KILASBABEL.COM – Menyikapi polemik Resto & Bar Angel’s Wing Bangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah akhir-akhir ini, membuat Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak.
Pj. Gubernur menginginkan tindak lanjut yang jelas terhadap laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, berkenaan perizinan berusaha Angel’s Wing Bangka beberapa waktu lalu. Rapat digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin (12/6).
Pihak-pihak terkait yang diundang diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Bupati Bangka Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kep. Babel, Aliansi Umat Islam Kep. Babel, dan perwakilan Angel’s Wing.
Dalam rapat itu, disebutkan Ustaz Sofian Rudianto sebagai pemimpin aliansi, tuntutan mereka didasari karena adanya dugaan pelanggaran norma agama, budaya, dan Peraturan Daerah Bangka Tengah Pasal 13 Tahun 2007. Selain itu, mereka mewakili suara, dan keluhan masyarakat Desa Dul yang merasa terganggu akan suara musik Angel’s Wing yang sangat terdengar di lingkungan sekitar.
“Kami sudah mengantongi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh warga sekitar, yang mana kami menolak, dan menuntut ditutupnya Angel’s Wing. Tetapi, kami tidak keberatan apabila Angel’s Wing bergerak murni sebagai restoran dan kafe,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan dari Kepala DPMPTSP Kep. Babel Darlan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Bangka Tengah dan Dinas Perdagangan Bangka Tengah, telah mengecek secara langsung ke Angel’s Wing pada 6 Juni lalu.
Dikatakan Darlan, dirinya tidak menemukan minuman beralkohol selain golongan A (kadar di bawah 5%), di mana ini masih sesuai dengan persyaratan yang ada. Selain itu, juga tidak ada hiburan tarian striptis yang jelas melanggar norma yang berlaku di Bumi Serumpun Sebalai.
“Kami sudah mengecek semuanya, baik secara administrasi, maupun terjun langsung ke lapangan, yang mana hasilnya, semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Darlan.
Menyikapi hal ini, Pj. Gubernur Suganda akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar semuanya menjadi lebih clear, dan adil, dengan membentuk tim khusus yang akan mengkaji ulang perizinan dari Angel’s Wing.
Sebagai orang nomor satu di Kep. Babel, Suganda Pandapotan juga ingin mencari win-win solution atas permasalahan ini, karena dirinya pun tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat, maupun investor yang sudah menginvestasikan uangnya di wilayah Kep. Babel.
“Kita tidak bisa langsung memutuskan begitu saja. Untuk itu, saya akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang Angel’s Wing, apakah layak untuk tetap beroperasi, atau akan diberhentikan. Tim khusus ini akan melibatkan banyak pihak, khususnya dari Aliansi Umat Islam itu sendiri, agar tidak ada dusta diantara kita semua,” ujar Pj. Gubernur. (SP)