KILASBABEL.COM – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) umumkan empat nama calon anggota yang akan mengisi kekosongan kursi di Bawaslu Babel periode 2023-2028.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Babel Rusdiar mengatakan, empat nama calon anggota ini sebelumnya telah melewati berbagai rangkaian seleksi dari mulai tes CAT, psikotes, kesehatan hingga wawancara.
“Empat nama ini sesuai dengan hasil dari review Bawaslu RI dan sudah diumumkan dengan Nomor 005/Timsel/Bawaslu-BB/06/2023) pada Rabu (14/6) malam, yakni Davitri, Fahrurrozi, Zulkarnain, dan Novian Saputra,” kata Rusdiar sebagaimana dilansir dari rri.co.id, Kamis (15/6).
Selanjutnya empat nama ini, kata Rusdiar akan mengikuti fit and propert test atau uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.
“Waktunya masih belum ditentukan, karena mesti disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu RI,” ucapnya.
Dari hasil ini, akan terpilih dua nama dan akan segera dilantik menjadi anggota Bawaslu Babel periode 2023-2028.
“Dengan begitu, selesai sudah tugas dari kami Timsel anggota Bawaslu Babel, dan hasil akhir Bawaslu RI la yang akan menentukan. Saya mewakili Timsel mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak hingga rangkaian seleksi berjalan lancar dan sesuai aturan,” ucapnya.