KILASBABEL.COM – Sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam menyalurkan BBM bersubsidi, pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk menjaga penyaluran BBM Subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami telah memberikan peringatan keras serta sanksi berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP selama 30 hari, yang berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan. Kami juga meminta masyarakat untuk mengawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh Negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Nikho.
Selain itu, Pertamina juga meminta kepada seluruh operator untuk dapat mengikuti prosedur pengisian BBM bersubsidi serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Bangka Belitung yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak,” Tambah Nikho.
Pertamina mencatat untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Pertalite di wilayah Bangka Belitung sekitar 1.010 KL per hari dan untuk produk Bio Solar sekitar 487 KL per hari.
Hingga pertengahan bulan Juni 2023, jumlah pendaftar subsidi tepat di wilayah Bangka Belitung mencapai lebih dari 82 ribu kendaraan.
Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Serta mendukung subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.
Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang mudah terbakar.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (SP)