Cegah Paham Radikalisme di Lapas Pangkalpinang, Satbinmas Polresta Pangkalpinang Berikan Penyuluhan Bagi Warga Binaan

oleh -387 Dilihat

KILASBABEL.COM – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pangkalpinang memberikan penyuluhan upaya pencegahan dan penangkalan radikalisme bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (19/06/2023).

Kegiatan yang bertajuk Operasi Bina Waspada Menumbing 2023 ini dipimpin Kanit Binmas Polresta Pangkalpinang, Ipda Zainal. Sementara kegiatan secara resmi dibuka oleh Kalapas Pangkalpinang Badarudin yang juga turut didampingi Kepala KPLP Dodi wijaya dan Kasi Adm Kamtib Kasdan.

Penyuluhan yang berlangsung diarea kunjungan Lapas Pangkalpinang ini diikuti sebanyak 60 warga binaaan. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini yakni bagaimana menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif sebagai upaya cegah dan tangkal bentuk radikalisme kelompok ekstrim dan aliran agama/kepercayaan sesat.

Kanit Binmas Polresta Pangkalpinang, Ipda Zainal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung Nomor : ST/124/III/Ops.4.3/2023 tanggal 03 Maret tentang Revitalisasi Satkamling dengan kegiatan sosialisasi Operasi Bina Waspada Menumbing 2023.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polresta Pangkalpinang untuk mencegah masuknya paham radikalisme di Lapas Pangkalpinang  khususnya para warga binaaan,” ujar Ipda Zainal.

Menurut Zainal, para warga binaan ini juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus di beri pembinaan dan arahan terhadap ancaman paham radikalisme, intoleransi dan anti pancasila.

“Maka dari itu, suatu kerugian dan ancaman bagi bangsa dan negara apabila para warga binaan ini sampai terpengaruh pada paham radikalisme serta kelompok ekstrim aliran kepercayaan,” tegas Zainal.

Senada, PS Kasubnit Bintibsos Polresta Pangkalpinang, Aipda Adli Azim menambahkan bahwa salah satu penyebab masuknya paham radikalisme pada diri seseorang karena kurangnya pemahaman agama. Dimana seseorang tersebut, kata dia, hanya memahami secara tekstual dari kitab suci, namun tidak memahami secara kontekstualnya.

“Contohnya, memindahkan konsep jihad di Suriah ke Indonesia yang tidak sedang dalam keadaan perang,” kata Adli.

Untuk itu, Adli berharap agar tiap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dipedomani dan dijadikan pegangan hidup dalam berinteraksi dengan sesama.

“Sudah merupakan tugas wajib Polri untuk menanamkan jiwa pancasila. Dalam hal ini Polri sebagai promotor atau penggerak dalam sisi pembinaan dan paling dekat dengan masyarakat, akan terus berbuat memperkokoh persatuan bangsa dengan penanaman prinsip mendasar pada kalangan-kalangan yang notabenenya akan meneruskan kelangsungan bangsa ini,” kata Adli.

Sementara itu, Kalapas Pangkalpinang Badarudin mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polresta Pangkalpinang yang telah memberikan edukasi terkait pencegahan dan penangkalan paham radikalisme bagi warga binaan Lapas Pangkalpinang.

“Penyuluhan ini sangat penting dan berguna bagi kami Lapas Pangkalpinang guna mencegah masuknya paham radikal dan aliran sesat lainnya yang bisa merusak pikiran warga binaan dan akhirnya bisa mengancam situasi yang tidak kondusif di Lapas Pangkalpinang. Dan tentunya kegiatan ini juga sejalan dengan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” pungkas Badarudin.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.