Curi Kabel Perusahaan, Dua Karyawan Ditangkap Buser Naga

oleh -203 Dilihat
Foto/Istimewa

KILASBABEL.COM – Dua orang karyawan PT Merdeka Sarana Usaha diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Kedua pelaku yakni Yudi Alansah (24) dan Dendi Fajrianto (21) yang merupakan karyawan perusahaan, ditangkap karena terlibat dalam pencurian kabel milik PT Merdeka Sarana Usaha yang bergerak di bidang usaha tambak udang.

Keduanya ditangkap pada Rabu (21/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di tempat kerjanya di PT Merdeka Sarana Usaha yang berada di Jalan Laksamana Malahayati Keurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku mengambil enam gulung kabel tembaga untuk dinamo milik PT Merdeka Sarana Usaha.

“Pada saat sebelum kejadian, enam gulung kabel tembaga tersebut tersimpan didalam gudang, akibat dari kejadian tersebut PT. Merdeka Sarana Usaha mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp28 juta,” ungkap Evry, Rabu (21/6).

Mendapat laporan peristiwa pencurian ini, kata Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan lidik .

Merasa curiga adanya keterlibatan orang dalam, lanjut Evry, anggota Buser Naga terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para pekerja di perusahaan tersebut.

“Tidak membutuhkan waktu yang lama, dua pelaku ini berhasil diamankan, dihadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatannya,” tegas Evry.

Saat diinterogasi, dikatakan Evry, kedua pelaku mengaku telah mencuri enam gulungan kabel tembaga milik perusahaan. Awalnya, kata Evry, pada Senin 19 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, pelaku Dendi mengajak pelaku Yudi mengambil gulungan kabel tembaga digudang milik korban.

Selanjutnya, kedua pelaku menuju gudang dan memasuki gudang melewati pintu depan yang tidak terkunci. Lalu dua pelaku membawa lima gulungan kabel tembaga keluar gudang dan memasukan tembaga tersebut kedalam truk.

Keesokan harinya sekira pukul 13.00 WIB saat jam istirahat kerja, ditambahkan Evry, kedua pelaku kembali mengambil satu gulungan kabel tembaga di dalam gudang dan memasukan kabel tersebut kedalam mobil truk yang telah disiapkan oleh pelaku .

Agar aksinya berjalan aman ,Dendi membawa 5 gulungan kabel tembaga curian kerumahnya di Sungailiat untuk menyimpan barang hasil curian tersebut.

“Agar cepat terjual, pelaku sengaja memotong kabel tersebut, namun sebelum terjual pelaku ini sudah diamankan terlebih dahulu,” bener Evry.

Selain mengamankan dua pelaku, turut pula diamankan barang bukti diantaranya lima gulung kabel tembaga 1 gulung kabel tembaga yang sudah dipotong dan dikemas menjadi dua karung tembaga.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Evry.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.