KILASBABEL.COM – Biaya penulisan ijazah, baik kelulusan Sekolah Dasar maupun kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangka saat ini sudah tidak mendapatkan penanggungan dari Dana Operasional Sekolah (BOS).
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Rozali tidak menampik adanya keluhan orang tua siswa yang harus menanggung biaya penulisan ijazah anak di sekolah.
Menyikapi hal tersebut, dirinya tidak melarang adanya biaya yang ditanggung orang tua karena penulisan ijazah yang seharusnya menjadi tugas wali kelas siswa, tidak semua dapat dipenuhi wali kelas karena tulisan guru wali kelas yang tidak bagus sehingga tidak memungkinkan untuk penulisan ijazah.
Oleh karena itu, adanya biaya atau upah yang harus diambil dari orang tua masing -masing siswa.
Namun menurutnya, harus sesuai dengan kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa.
“Harus ada surat, berita acara kesepakatan antara kedua orang tua siswa, sekolah tidak boleh memungut, tapi kalau sekolah yang memberikan amanah kepada orang lain yang menulis melalui wali siswa ya tidak masalah, tapi kalau orang tua tidak setuju maka terpaksa wali kelas sendiri yang harus menulis ijazah meskipun tidak rapi,” ujar Rozali, Jumat (23/6).
Dari informasi yang beredar di masyarakat, Rozali menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung kepada sejumlah sekolah yang menerapkan biaya penulisan ijazah kepada orang tua siswa.
Sebagian besar memang orang tua sepakat untuk membayar biaya penulisan ijazah tersebut, ijazah siswa yang menjadi arsip maupun bukti kelulusan pendidikan sekolah anak yang tidak menutup kemungkinan digunakan sampai sepanjang usia, sehingga menjadi perhatian untuk ditulis secara rapi.
“Kalau ada orang tua siswa yang tidak setuju untuk membayar, anggap saja subsidi silang,” ucap Rozali.
Sumber : rri.co.id