KILASBABEL.COM – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko geram. Dia tak terima dituding membekingi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Dengan tegas, Moeldoko mengatakan tak berurusan dengan Ponpes yang digawangi Panji Gumilang itu.
“Emangnya gue preman apa! Terus kepentingan saya apa?” kata Moeldoko, sebagaimana dilansir dari merdeka.com, Jumat (23/6).
Jenderal TNI (Purn) ini tak habis pikir kenapa namanya diseret dalam pusaran polemik Ponpes Al-Zaytun. Padahal, Moeldoko mengaku selalu mengingatkan Panji Gumilang tidak memicu konflik. Jika melanggar, Moeldoko menjadi orang pertama yang bertindak.
“Tapi saya sudah tahu siapa yang memainkan isu ini,” ucapnya.
Moeldoko meminta masyarakat tidak termakan isu luar yang bergulir. Apalagi sampai percaya ada ‘orang kuat’ di balik Ponpes Al-Zaytun yang berdiri kokoh di Gantar, Indramayu, Jawa Barat itu.
“Jadi saya berharap masyarakat jangan ikut larut dalam persepsi yang berkembang,” ujar dia.
Tunggu Keputusan MUI
Ponpes Al-Zaytun digeruduk ribuan massa. Aksi ini terjadi dua kali, pada 15 dan 22 Juni 2023. Massa menuding pesantren yang mengasuh 7.000 santri itu menebar ajaran sesat.
Moeldoko menegaskan, hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berwenang menilai sebuah pesantren menerapkan ajaran sesat. Bukan sekelompok orang tertentu.
“Kita tunggu saja bagaimana pendapat MUI,” ujarnya.
Dia mengatakan, bila MUI menilai Ponpes Al-Zaytun menyimpang dari ideologi Pancasila, maka pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turun tangan memberikan edukasi. Namun, jika Ponpes Al-Zaytun dianggap menganut paham radikalisme atau anti NKRI, langsung ditindak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Jadi semua sudah ada lembaga yang mestinya mengambil langkah,” imbuh Meoldoko.
Kemenag Ancam Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun
Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam sedang mengkaji komprehensif aktivitas Ponpes Al-Zaytun. Bila ponpes yang diresmikan Presiden BJ Habibie pada 27 Agustus 1999 itu terbukti melakukan pelanggaran berat, maka dijatuhkan sanksi.
Sanksinya tidak tanggung-tanggung. Kemenag akan membekukan izin operasional ponpes. Dampaknya, tidak boleh ada aktivitas belajar mengajar dalam ponpes tersebut.
“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” tegas juru bicara Kemenag Anna Hasbie, Jumat (23/6).
Kemenag merupakan regulator penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Ponpes Al Zaytun kini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar di Kemenag.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Anna.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diperiksa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab keresahan masyarakat terhadap Ponpes Al-Zaytun. Dia membentuk tim investigasi pada Senin, 19 Juni 2023. Unsur tim ini berasal dari aparat penegak hukum, Kejaksaan, hingga Kemenag Jabar.
Pada Jumat, 23 Juni 2023 sore, tim investigasi meminta klarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Gedung Sate, Bandung. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Sayangnya, pemeriksaan ini tak membuahkan hasil.
Saat tim investigasi mencecar lima pertanyaan terkait isu yang beredar, Panji Gumilang bungkam. Dia justru meminta waktu untuk menyiapkan jawaban. Tim investigasi mengaku tak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab.
“Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana,” kata Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman.
Tim investigasi tidak memberikan tenggat waktu kepada Panji Gumilang untuk menjawab pertanyaan. Mereka juga belum mengetahui apakah Panji Gumilang akan menjawab pertanyaan secara langsung atau tertulis.
“Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya,” ucap anggota tim investigasi yang juga sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.
Fakta Mencengangkan di Al-Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan NII. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut ada kesamaan pola rekrutmen anggota hingga penggalangan dana antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII. Selain itu, MUI menemukan fakta Ponpes Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori mengamini temuan itu. Dia mengatakan, syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik pelaksanaan salat, puasa, maupun haji.
Khusus ibadah haji, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan dilaksanakan di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Itu sangat tidak sesuai syariat Islam,” tegasnya.