KILASBABEL.COM – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel Badarudin meminta warga binaannya untuk selalu mentaati aturan yang ada dan mengikuti program pembinaan yang diberikan.
Hal ini disampaikan Badarudin usai senam pagi bagi warga binaan di halaman blok hunian Lapas Pangkalpinang, Senin (26/6).
Badarudin mengatakan, cara ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya mengikuti kegiatan pembinaan selama menjalani masa pidananya.
“Taati semua aturan yang dilarang dan laksanakan kegiatan pembinaan yang diberikan,” pinta Badarudin.
“Kita semua punya kewajiban termasuk warga binaan. Kewajibaan warga binaan itu cukup sederhana tidaklah rumit untuk dilakukan seperti melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian, senam pagi yang dilaksanakan setiap hari, pengajian di Masjid bagi umat Muslim, ibadah di Gereja bagi umat Nasrani, ibadah di Wihara bagi umat Budha dan umat lainnya. Gunakan fasilitas yang telah tersedia di Lapas Pangkalpinang. Termasuk kegiatan pembinaan kemandirian seperti adanya pelatihan-pelatihan pertanian, pertukangan, peternakan dan lain sebagainya. Sehingga waktu yang ada tidak mubazir dapat dimanfaatkan dengan baik,” sambungnya.
Menurut Badarudin, dalam penerapan pembinaan yang edukatif dan komunikatif, tentunya tidak semata-mata ditentukan oleh sarana prasarana dan fasilitas yang disediakan, namun juga diperlukan program-program yang kreatif tetapi murah dan mudah serta memiliki edukatif yang optimal bagi warga binaan.
“Untuk itu, guna peningkatan pembinaan bagi warga binaan, tentunya Lapas Pangkalpinang terus melakukan meningkatkan kerjasama dengan instasi terkait baik instansi pemerintah maupun swasta,” jelas Badarudin.
Dikatakan Badarudin, untuk pemenuhan pembinaan kepribadian kerohanian warga binaan, Lapas Pangkalpinang menghadirkan petugas penyuluh keagamaan dari Kementerian Agama kota Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung.
Sedangkan dalam upaya meningkatkan intelektual warga binaan, kata dia, Lapas Pangkalpinang juga menyediakan sarana lainnya seperti Pendidikan non formal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar pada Dimas Pendidikan Kota Pangkalpinang, penyediaan bahan bacaan yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pangkalpinang.
Selain itu, lanjutnya, untuk peningkatan potensi kemampuan kemandirian telah melakukan kerjasama pada instansi terkait diantaranya dengan Dinas Balai Latihan Kerja Provinsi Bangka Belitung, Dinas Pertanian Kota Pangkalpinang, Balai Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Bangka Belitung , PT. Langgeng Duta Bersama berupa pelatihan pembinaan kemandirian penyemaian dan pembenihan bibit kelapa sawit yang tersertifikasi, PT. Deshanda craft kemitraan jasa produksi kerajinan home decor lidi nipah.
“Semua kerja sama yang dilaksanakan ini tujuannya semata-mata untuk menerapkan pembinaan yang eduktif, komunikatif dan mewujudkan pembinaan bagi warga binaan yang berkualitas. Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama mereka dalam pembinaan dapat menimbah ilmu dan menambah skil yang dimilkinya,” tegas Badarudin.
Dengan diberikan pembinaan yang berpola pada pembentukan mental dan keterampilan, ditambahkan Badarudin, diharapkan muncul kedisplinan setiap pribadi warga binaan, sehingga dapat memahami dan mentaati aturan dengan baik.
“Makanya saya berharap semua warga binaan mentaati segala peraturan dengan baik, seperti tidak memiliki dan menggunakan ponsel, berkelahi, memiliki barang terlarang dan lainnya, karena perbuatan tersebut dapat merugikan warga binaan itu sendiri, sebab pelanggaran atas aturan tersebut akan berakibat terhambatnya hak-hak yang akan kami berikan, seperti hak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan hak lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Badarudin menegaskan, penguatan untuk mengingatkan sudah sering kali disampaikan oleh pihak Lapas Pangkalpinang demi lancarnya program pembinaan yang akan diberikan kepada semua warga binaan yang ada.
Meski terdengar sederhana, kata Badarudin, langkah seperti ini diharapkan dapat menguatkan kembali kesadaran warga binaan untuk taat pada aturan, sehingga kewajiban sebagai warga binaan dilaksanakan dengan baik maka haknya pun akan diberikan tanpa kendala apapun bila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Warga binaan sendiri juga dapat saling mengingatkan rekan-rekannya sesama agar lebih efektif. Cara ini mungkin tidak sepenuhnya bisa mengingatkan semua warga binaan, tapi mudah mudahan dapat lebih efektif karena sehari hari mereka selalu berinteraksi, bila warga binaan sudah terbisa untuk mentaati aturan dan melaksanakan kewajibannya di lapas ini, ketika telah selesai menjalani masa pidananya dapat diterapkan dalam kehidupan sosialnya bersama sama masyarakat lainnya sebagai warga negara yang baik dan tidak melanggar hukum lagi,” tukas Badarudin.(dom007)