Lapas Pangkalpinang Deteksi Dini Kesehatan Jiwa Warga Binaan

oleh -300 Dilihat

KILASBABEL.COM – Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Puskesmas Gerunggang memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga dan membina kesehatan jiwa bagi warga binaan, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Lapas Pangkalpinang ini diikuti sebanyak 40 warga binaan yang dipilih secara acak.

Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan layanan kesehatan termasuk layanan kesehatan jiwa bagi warga binaan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-304.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kesehatan mental/jiwa bagi narapidana dan tahanan di Lapas, Rutan dan Rumah Sakit Pengayoman.

“Kesehatan jiwa pada warga binaan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan program pembinaan yang kami berikan selama menjalani masa pemidanaannya di lapas, sehingga lapas menjadi tempat yang penting untuk dilakukan deteksi dini persoalan atau kesulitan emosi dan perilaku yang mungkin mereka hadapi,” ungkap Badarudin.

Menurut Badarudin, apabila hasil skrinning warga binaan terdapat indikasi gangguan jiwa, maka pihaknya akan melakukan tindaklanjuti pada tingkat layanan kesehatan yang memilki fasilitas kesehatan jiwa. Tentu dalam pelaksanaannya, kata Badarudin, tetap merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan deteksi dini masalah gangguan kejiwaan dan penanganannya pada warga binaan dapat lebih cepat dilakukan,” harap Badarudin.

Kegiatan ini turut dihadiri tim kesehatan dari Puskesmas Gerunggang dengan jumlah enam orang terdiri dari 1 orang dokter, 1 orang perawat dan Kasubag Tata Usaha serta tiga orang mahasiswa fakultas dakwah dan komunikasi Islam Prodi Psikologi Islam, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Anggota Tim Medis Puskesmas Gerunggang, dr Mardya Oktarini, kesehatan jiwa sangat penting bagi seluruh masyarakat terutama bagi warga binaan. Sebab ketika masuk lapas, katanya, mental atau kejiwaan setiap warga binaan pasti mengalami gangguan minimal stres.

“Oleh karena itu kami merasa kesehatan jiwa pada warga binaan penting untuk mencegah munculnya kerusakan mentalnya. Kesehatan mental bukan berarti sakit jiwa tapi kalau kesehatan mentalnya mulai terganggu bisa menyebabkan penyakit jiwa,” tegasnya.

Maka dari itu, lanjut Mardya, untuk mencegah penyakit jiwa tersebut berlanjut, kesehatan mental para warga binaan perlu dijaga minimal dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan kejiwaan.

Dia menyebut, gangguan jiwa dan mental ada beberapa tahap dan jenis mulai dari gejala stres atau rasa cemas berlebih.

“Kalau stres semua orang pasti punya stres, tidak ada yang tidak mempunyai stres, tetapi tergantung mekanisme setiap orang dalam mengelola stres tersebut. Pertama ciri seseorang itu stres, biasanya jika diajak bicara sering gugup, jantung sering berdebar, sakit kepala berlebihan dalam artian sudah minum obat tapi tidak membaik dan telah diperiksa, namun masih terus-terusan sakit kepala,” jelas Mardya.

“Kemudian lelah yang terlalu berlebihan, tidak melakukan aktifitas apapun, gampang capek, tidak mempunyai minat terhadap apapun, tidak berfikir jernih, bahkan sampai berfikir untuk bunuh diri, hal ini harus diwaspadai jika sudah mempunyai pikiran seperti itu dan merasa tidak berharga terhadap diri sendiri,” tambahnya.

Usai penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan deteksi melalui skrinning kejiwaan pada warga binaan.

Dokter Lapas Pangkalpinang, dr. Nanda Farrah Dina menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan, pembinaan dan skrinning kesehatan jiwa ini merupakan bentuk jaminan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai petugas medis untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada warga binaan.

“Selanjutnya apabila hasil deteksi ditemukan ada warga binaan yang bermasalah kesehatan jiwanya, maka didiskusikan kepada Kalapas untuk intervensi tindak lanjut, atau dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang mempunyai tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa,” kata Nanda.(dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.