KILASBABEL.COM – Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat ditarget tuntas tahun 2024 sebelum pilpres.
Daerah otonomi baru (DOB) Sumsel Barat ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Wilayah administratif meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupatn Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Rencana ibukota provinsi berada di Kota Lubuklinggau atau Kota Pagaralam.
Pemekaran Provinsi Sumsel Barat ini mendapat dukungan penuh tokoh politik Sumsel H. Ridwan Mukti.
Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Mantan Gubernur Bengkulu sekaligus mantan Bupati Mura, H. Ridwan Mukti mendukung penuh dan siap menggawangi percepatan proses pemekaran Sumsel Barat.
Ketua Presidium Provinsi Sumselbar, Wahisun Wais dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya seperti I Wayan Kocap, Bastarie Ibrahim, Andi Lala.
Juga Sumardiono dan Kenny, Jumat (30/6) lalu, bersilaturahmi ke kediaman H Ridwan Mukti di Talang Bandung Kota Lubuklinggau.
Dalam silaturhami tersebut, Tim Presedium Sumsel Barat menyampaikan hasil proses pemekaran dari Provinsi Sumsel, yang masih minim dukungan.
Pihaknya berharap seluruh tokoh di kabupaten dan kota yang tergabung di Sumsel Barat bisa ikut mendukung percepatan proses pemekaran.
Hasil silaturhami tersebut, H. Ridwan Mukti mendukung permintaan sejumlah tokoh presidium Sumsel Barat.
Ridwan Mukti mengapresiasi kerja Presidium sehingga gaung pemekaran semakin menggema.
Wahisun Wais menuturkan, Ridwan Mukti menyarankan agar Presidium segera berkirim surat kembali ke Bupati/Walikota dan DPRD.
Dengan tujuan inti, agar kepala daerah dan DPRD memberikan dukungan secara tertulis.
”Jadi sifatnya adalah dukungan, bukan persetujuan ” ujarnya.
“Kalau pengesahan ya nanti, yang penting sekarang adalah dukungan konkret,” lanjut Ridwan Mukti, saat menyampaikan pesan ke Waisun Wais.
Ridwan Mukti yakin dengan Tim Presidium yang solid dan dukungan tokoh-tokoh daerah dan nasional, maka DOB baru Sumsel Barat akan segera terbentuk.
Wahisun mengungkapkan, syarat pemekaran untuk Provinsi paling minimal ada dukungan dari 5 kabupaten/wilayah adminitrasi.
Sedangkan Provinsi Sumsel Barat sudah ada 2 kota dan 4 kabupaten yang mendukung, yang sudah melebihi persyaratan dasar.
Seperti Kota Lubuklinggau, Pagaralam dan Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Rawas, Muratara.
Dari 6 wilayah adminitrasi itu, baru Kabupaten Empat Lawang yang sudah melakukan paripurna, mendukung pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Tim Presedium meminta Gubernur Sumsel tidak ragu mendukung pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
‘’Karena selama ini kami nilai langkah yang diambil Gubernur Sumsel masih masif,” ucapnya.
Padahal dampak pemekaran ini sangat positif untuk masyarakat dalam mendapatkan kesejahtraan, peningkatan ekonomi.
Selain itu, dengan pemekaran memudahkan pelayanan pemerintah, dan pemerataan pembangunan.
Dalam waktu dekat, seluruh tokoh yang tergabung dalam Presidium Provinsi Sumsel Barat akan melakukan komunikasi langsung ke Gubernur Sumsel.
Komunikasi dilakukan bersama tokoh tokoh dan pimpinan daerah 2 kota dan 4 kabupaten untuk mempercepat proses pemekaran itu.
“Target kami secepatnya bisa mekar, kalau bisa sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Kami juga akan berkoordinasi dengan tokoh tokoh masyarakat Provinsi Sumsel Barat,” pungkasnya.
Sumber : disway.id