Usai Diperiksa Bea Cukai, Jemaah Haji Viral Pakai 180 Gram Emas, Ternyata Imitasi

oleh -363 Dilihat
Foto : liputan6.com

KILASBABEL.COM – Bea Cukai Makassar memeriksa Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji Makassar yang viral karena mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari haji. Suarnati terlihat datang didampingi kuasa hukumnya pada Senin 10 Juli 2023.

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika membenarkan ihwal pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang. Pemeriksaan tersebut, menurut Ria, dilakukan untuk meminta penjelasan emas yang dibawa oleh Suarnati dari Arab Saudi.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami,” kata Ria Novika, Senin 10 Juli 2023.

Selain memeriksa Suarnati, Bea Cukai juga memeriksa emas yang dikenakan pengusaha burger tersebut. Ria Novika pun membenarkan ihwal emas milik Suarnati yang diperiksa. Menurut dia, pihak Bea Cukai bahkan telah datang ke rumah Suarnati untuk memeriksa emas tersebut.

“Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan. Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif,” ucap Ria Novika.

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, Bea Cukai pun memastikan bahwa emas yang dikenakan oleh Suarnati adalah emas palsu atau imitasi. Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli, dalam hal ini pihak Pegadaian.

“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian dan dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (palsu),” ucap Ria Novika.

Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.

Berikut sederet pernyataan Bea Cukai Makassar usai memeriksa Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji Makassar yang viral karena mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari haji sebagaimana dilansir dari Liputan6.com:

1. Benarkan Lakukan Pemeriksaan, Cari Tahu soal Emas Juga

Suarnati Daeng Kanang (46),jemaah haji Makassar yang viral karena mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari haji diperiksa Bea Cukai Makassar pada Senin 10 Juli 2023. Suarnati terlihat datang didampingi kuasa hukumnya.

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika membenarkan ihwal pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta penjelasan emas yang dibawa oleh Suarnati dari Arab Saudi.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami,” kata Ria Novika, Senin 10 Juli 2023.

Ria menjelaskan, selain meminta keterangan dari Suarnati, Bea Cukai Makassar juga akan memeriksa emas yang digunakan oleh jemaah haji tersebut. Bea Cukai akan memastikan apakah emas tersebut asli atau hanya imitasi.

“Nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi,” ucapnya.

2. Emas Ternyata Imitasi

Bea Cukai Makasasar telah merampungkan pemeriksaan terhadap Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji Makassar yang viral usai karena mengenakan 180 gram emas usai pulang dari tanah suci Makkah. Selain memeriksa Suarnati, Bea Cukai juga memeriksa emas yang dikenakan pengusaha burger tersebut.

Ria Novika membenarkan ihwal emas milik Suarnati yang diperiksa tersebut. Menurut dia, pihak Bea Cukai bahkan telah datang ke rumah Suarnati untuk memeriksa emas tersebut.

“Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan. Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif,” ucap Ria Novika.

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, Bea Cukai pun memastikan bahwa emas yang dikenakan oleh Suarnati adalah emas palsu atau imitasi. Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli, dalam hal ini pihak Pegadaian.

“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian dan dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (palsu),” ucap Ria Novika.

3. Suarnati Juga Akui Emas yang Dipakainya Imitasi dan Dibeli di Luar Negeri

Ria mengatakan, ihwal emas tersebut bukanlah emas asli juga telah diakui oleh Suarnati. Saat diinterogasi oleh Bea Cukai Makassar, Suarnati mengakui bahwa emas itu adalah imitasi.

“Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan emas imitasi kurang lebih harganya sekitar sembilan ratus ribuan, jadi di bawah satu juta,” terang dia.

Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.

“Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta,” katanya.

Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika. Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.

“Iya, karena memang barangnya. Bukan emas, jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 Dolar Amerika gitu,” tuturnya menjelaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.