Ikatan Dokter Indonesia Batal Mogok Kerja Nasional, Ini Alasannya

oleh -235 Dilihat
Foto : Kompas.com

KILASBABEL.COM – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengambil langkah mogok kerja nasional tenaga kesehatan (nakes) pasca-Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan di rapat paripurna DPR, Selasa (11/7).

Dia menjelaskan, pada awalnya wacana mogok nasional itu hanya satu opsi dalam upaya advokasi. “Artinya, saat kemarin pun opsi itu tidak benar, tidak kita ambil. Opsi mogok itu tidak kita ambil,” kata Adib saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Adib menjelaskan, alasan tidak mengambil pilihan itu karena tidak ingin adanya masalah pelayanan yang membuat nakes meninggalkan sikap siaganya. Sehingga, para pasien yang tidak bisa meninggalkan pengobatan masih bisa dirawat sebaik-baiknya.

“Sebuah kondisi yang kita ambil dengan bijak. Sehingga kecintaan daripada profesi tenaga kesehatan kepada masyarakat itu sudah jaminan bahwa opsi itu tidak (jadi) kita ambil,” ucap Adib.

Meski demikian, dia mengingatkan, pilihan untuk mogok kerja dijamin dan terkait dengan hak dalam bernegara. Adib menegaskan mogok kerja yang pada awalnya merupakan pilihan terakhir, tidak jadi diambil para nakes.

“Lalu kemudian apa yang nanti kita akan lakukan? kita melihat perkembangan yang terjadi. Kami akan mengawal pelaksanaan UU yang ada,” ucapnya.

Ditanya sikap ke depan, Adib mengaku, masih perlu mempelajari isi draft UU Kesehatan yang masih disimpan dewan. Bahkan, IDI juga belum mendapatkan draft RUU kesehatan.

“Karena apakah UU ini bisa mewujudkan transformasi kesehatan atau UU ini hanya sebagai metodologi untuk masuknya investasi kesehatan?” ujar Adib.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan respons terkait berbagai penolakan pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Dia menilai, penolakan dengan cara unjuk rasa maupun diskursus lainnya memang dibolehkan pada era demokrasi saat ini.

“Jadi saya tidak ingin mundur balik kalau orang tidak boleh (unjuk rasa). Yang kita perlu sadari adalah perbedaan pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara yang sehat dan intelek,” kata Budi di rapat paripurna DPR.

 

Sumber : Republika

No More Posts Available.

No more pages to load.