KILASBABEL.COM – Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan Provinsi dengan nomenklatur kepulauan dalam RZWP3K memiliki luasan kawasan konservasi seluas 627.619 hektare yang terdiri dari lima kawasan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Agus Suryadi, M.Si menyebutkan kondisi eksisting saat ini dari lima kawasan konservasi yang ada, 4 diantaranya sudah terbit SK Kawasan Konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Adapun perinciannya adalah Kawasan Konservasi (KK) Perairan Gugusan Pulau Momparang dan sekitarnya, KK Perairan Kabupaten Belitung yang merupakan Kawasan Konservasi terluas yaitu 391.820,20 hektar dan yang ketiga adalah KK di Perairan Wilayah Tuing Kabupaten Bangka seluas 7.372,50, KK ke 4 adalah Kawasan Konservasi Perairan Perlang dan Ketugar yang berada di Kabupaten Bangka Tengah.
“Keberadaan kawasan konservasi untuk menjaga ekosistem laut dan mengatasi perubahan iklim tentunya perlu dikelola dengan baik, kami tentu berharap dengan lima kawasan konservasi yang ada akan lebih ideal dan efektif apabila ada kelembagaan yang mengelola,” ujar Agus saat diskusi kelompok persiapan pembentukan kawasan konservasi yang diselenggarakan oleh USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif), Kamis (13/7) di Ruang Pertemuan Swissbell Hotel Pangkalpinang.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Pengelolaan Ruang Laut KKP, Firdaus Agung menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemprov Babel untuk membentuk kelembagaan kawasan konservasi. “Tantangan semua kawasan konservasi adalah kelembagaan, namun sebelum itu ciptakan dulu demand terhadap laut yang sehat, harus ada industri yang tergantung pada laut yang sehat dan produktif, harus pula ada kelompok masyarakat yang bergantung pada laut yang sehat, komunikasikan supaya urgensi UPT atau kelembagaan yang mengelola kawasan konservasi merupakan suatu kebutuhan untuk mendukung hal hal tadi,” ungkap dia.
Sementara itu Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Pascalis Baylon Meja menegaskan upaya pembentukan UPT Kawasan Konservasi dapat diajukan. Namun demikian ia berharap upaya pembentukan UPTD oleh pemerintah daerah tidak disisipi oleh keinginan Pemda untuk menambah jumlah struktur pejabat eselon namun karena benar benar membutuhkan keberadaan UPTD tersebut.
Dalam upaya mengelola kawasan konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini mendapat dukungan dari Program USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif). Program USAID Kolektif akan dilaksanakanselama lima tahun yang dimulai sejak tahun 2022 hingga 2027 dengan tujuan program diantaranya penguatan sumberdaya manusia dan pengaturan kelembagaan untuk pengelolaan kawasan konservasi.
Selain itu tujuan program USAID Kolektif lainnya adalah terbentuknya pembiayaan berkelanjutan di kawasan konservasi dan peningkatan manfaat bagi masyarakat pesisir melalui pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. (SP)