KPK Dalami Petinggi Kemenhub Terima Suap Proyek Jalur Kereta Api, Siap-siap Dijerat

oleh -616 Dilihat
Foto : Sinpo.id

KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut terlibat dan menikmati uang suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.

“Ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (16/7).

Ali mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menjerat petinggi Kemenhub tersebut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap tersebut.

“Jika kemungkinan nantinya memang ada pihak yang turut bisa dipertanggungjawabkan dengan basis alat bukti yang cukup, pasti juga kemudian kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ali.

KPK sebelumnya menjadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Hanya saja Menhub Budi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.

Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.

Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

No More Posts Available.

No more pages to load.