KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut terlibat dan menikmati uang suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
“Ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (16/7).
Ali mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menjerat petinggi Kemenhub tersebut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap tersebut.
“Jika kemungkinan nantinya memang ada pihak yang turut bisa dipertanggungjawabkan dengan basis alat bukti yang cukup, pasti juga kemudian kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ali.
KPK sebelumnya menjadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Hanya saja Menhub Budi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.
Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Suap Terjadi di 9 Proyek Jalur Kereta Api Kemenhub
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, dari hasil pemeriksaan uang dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 ditaksir mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Johanis menambahkan, uang senilai lebih dari Rp14,5 miliar itu bersumber dari suap sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Suap terjadi di sejumlah jalur kereta api berbagai daerah yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi,” ujar Johanis.
Johanis kemudian merinci, sembilan proyek jalur kereta tersebut:
– Satu proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah);
– Satu proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan);
– Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api danDua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat);
– Satu proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Johanis melanjutkan, modus dari kasus suap proyek jalur kereta api ini adalah rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. Selain itu, diduga rekayasa sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
“Diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek yang diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek. Angkanya sekitar 5% sampai dengan 10% dari nilai proyek,” urai Johanis.