Jokowi Sudah Bicara Soal PPDB, Menteri Nadiem Kapan?

oleh -267 Dilihat
Foto : by Republika.

KILASBABEL.COM – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah menjadi polemik dua pekan belakangan belum juga ditanggapi Mendikbudristek Nadiem Makarim. Justru Presiden Joko Widodo yang lebih dulu mengeluarkan komentar soal isu tersbut.

Presiden menyebut, masalah yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 terjadi di semua daerah. Karena itu, Jokowi pun meminta agar permasalahan itu dapat diselesaikan secara baik.

“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, dikutip dari siaran pers Istana, Kamis (20/7).

Jokowi pun menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia agar dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Jokowi mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan.

“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” ucap Jokowi.

Persoalan PPDB tahun ini mulai bermunculan saat pembukaan pendaftaran dibuka Juli ini. Mulai dari persoalan manipulasi wilayah tinggal, jual beli kursi, eksklusifitas sekolah, hingga sekolah yang tak dapat murid mewarnai proses PPDB tahun ini.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mendesak kepala daerah menindak tegas praktik kecurangan dalam proses PPDB pada tahun ini. Saat ini viral berbagai modus kecurangan agar mendapat sekolah yang diinginkan lewat sistem PPDB.

Dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman, ditemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Salah satunya praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan adanya siswa titipan di sekolah favorit.

“Kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut. Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan,” kata Indraza dalam keterangannya dikutip pada Rabu (19/7).

Indraza mengingatkan pemerintah daerah jangan sampai membiarkan kecurangan PPDB berlarut-larut. “Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru,” lanjut Indraza.

Indraza menekankan penyelenggaraan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Sebab pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang bersifat wajib. Sehingga menurutnya, persoalan pendidikan yang terjadi di daerah harus segera diselesaikan melalui pemerintah daerah setempat. “Termasuk jika ada temuan kecurangan,” ujar Indraza.

Berbagai temuan proses PPDB yang diperoleh dari Kantor Perwakilan Ombudsman saat ini tengah diolah dan dianalisis. Ombudsman juga masih memantau proses penerimaan peserta didik hingga PPDB berakhir. “Berdasarkan pengawasan sebelumnya biasanya temuan seperti siswa titipan akan dijumpai setelah PPDB selesai,” ujar Indraza.

Hasil temuan Ombudsman RI nantinya disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Saran perbaikan dari Ombudsman bakal disertakan agar dijadikan bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.

Pada PPDB 2023 ini, Ombudsman RI baik pusat dan di tingkat provinsi melaksanakan pengawasan serta menerima laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dalam bentuk Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Sejauh ini, Kemendikbudristek juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB. Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi segala persoalan yang timbul dari pelaksanaan PPDB di berbagai daerah bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Timnya sedang diproses dibentuk. Tugasnya mengevaluasi permasalahan PPDB bersama pemda setempat,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, Selasa (18/7).

Rencana pembentukan Satgas Pemantauan PPDB merupakan hasil kesimpulan rapat antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Menurut Chatarina, tim yang sedang dibentuk itu akan diisi oleh pihak-pihak yang ada di unit utama terkait di Kemendikbudristek dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek yang tersebar di berbagai di wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan, ada enam butir kesimpulan dari hasil rapat dengan Kemendikbudristek mengenai PPDB. Salah satunya adalah meminta Kemendibudristek membentuk Satgas Pengawasan PPDB untuk menghasilkan hasil evaluasi paling lambat akhir Oktober 2023.

“Itu hasil kemarin. Jika Oktober belum tuntas masalah, kita akan ganti sistem (PPDB) untuk 2024,” ungkap Dede, Jumat (14/7). Menteri Nadiem tak menghadiri rapat tersebut.

Ada enam butir kesimpulan dari hasil rapat tersebut. Pertama, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terkait jalur zonasi saat ini.

DPR juga mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi, dan kriteria pada jalur prestasi. Selain itu, DPR mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk Satgas Pengawasan PPDB yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Ombudsman di daerah-daerah. Termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Keempat, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek melakukan percepatan pemerataan kualitas sekolah-sekolah negeri agar PPDB lebih berimbang. Terakhir, DPR meminta Satgas Pengawasan PPDB yang dibentuk Kemendikbudristek melaporkan hasil evaluasi selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2023.

Kisruh PPDB bukan sendirian jadi persoalan dunia pendidikan belakangan. Sebelum itu, muncul keluhan soal mahalnya biaya masuk dan biaya reguler perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai, Nadiem harus sering komunikasi dan koordinasi langsung. Apalagi, kadang persoalan tidak dapat tergambar data-data yang disampaikan pejabat-pejabat di bawahnya. “Salah satunya (masukan) agar Mas Menteri lebih sering turun ke bawah mengunjungi kampus-kampus, baik negeri maupun swasta,” kata Fikri.

 

Sumber : Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.