KILASBABEL.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebut dari 657.000 hektare lahan hutan yang ada di daerah tersebut sebanyak 200.000 hektare nya telah mengalami kerusakan parah.
Penyuluh Kehutanan Madya DLHK Babel Darman Suriah mengatakan, kerusakan tersebut banyak diakibatkan dari aktivitas pertambangan yang tidak disertai dengan reklamasi sehingga menyebabkan peningkatan lahan kritis.
“Kebanyakan kerusakan hutan di daerah kita ini rusak akibat pertambangan, yang kedua akibat perambahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian seperti sawit. Dimana luas lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan sebesar 59.000 hektar,” kata Darman Suriah sebagaimana dilansir dari rri.co.id Jumat (21/7).
Menurut Darman, untuk penanganan kerusakan hutan butuh sinergi dari semua pihak dalam menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya penghijauan kembali di lahan-lahan kritis. Dengan cara melakukan gerakan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Pohon merupakan simbol dari kehidupan, pertumbuhan, dan keberlanjutan. Setiap pohon yang ditanam hari ini, adalah langkah maju dalam menjaga bumi,” ujar Darman.
Dia berharap program gerakan penanaman pohon dapat berlanjut dari waktu ke waktu, khususnya di kawasan Hutan Lindung dan Objek Vital Nasional, sehingga fungsi-fungsi alam yang rusak akibat aktivitas tambang, dapat dipulihkan kembali.