Kisruh PPDB, Plh Kadindik Babel Bantah Adanya Titip Menitip

oleh -322 Dilihat
Foto : Plh. Kadindik Babel Yunan Helmy. (ist)

KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Pendidikan menegaskan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 ini tidak ada titip menitip calon siswa atau peserta didik.

Demikian disampaikan oleh Asisten III Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi, sebagai Pelaksana Harian (PLh) Kepala Dinas Pendidikan Babel menjawab keluhan aksi damai masyarakat terkait PPDB tahun ini di Kantor Gubernur Babel, sebagaimana dilansir dari rri.co.id, Senin (24/7).

Yunan mengatakan, pihaknya ingin dalam PPDB ini murni hasil dari anak didik. Pihaknya tidak ingin menzolimi ketika menggeserkan calon siswa lainnya karena adanya titipan.

“Titipan itu kan berati menggeserkan orang lain yang punya hak pada PPDB ini. Dia tidak punya siapa-siapa tapi nilainya bagus, akhirnya tergeser. Makanya titipan tidak akan saya akomodir, siapapun,” kata Yunan.

Ia juga mempertanyakan jika petunjuk teknis PPDB ini, mengapa baru sekarang dipermasalahkan. Padahal juknis ini sudah diadakan sejak tahun 2022 lalu.

“Kalau juknis kami ini bermasalah kenapa tidak dibahas sebelum juknis ini dilaksanakan. Artinya kami sudah melakukan Juknis ini 2022 kemarin, tidak masyarakat mengatakan bahwa ini bermasalah. Kok ini tiba-tiba masalah,” ujarnya

Selain itu, terkait tuntutan masyarakat untuk penambahan ruang belajar dan ruang kelas, saat ini tidak bisa dilaksanakan.

“Karena di Permendikbudristekti nomor 1 tahun 2021 dijelaskan pada Pasal 33 Ayat 7 poin A dan B tidak boleh menambah ruang belajar dan ruang kelas. Namun demikian untuk tahun depan bisa diupayakan, akan tetapi sebelum proses PPDB. Kalau PPDB sudah selesai tidak adalagi cerita,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.