KILASBABEL.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka memberikan bantuan sosial usaha skala keluarga kepada sebanyak 31 kepala keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan warga miskin produktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Baffa di Sungailiat, Selasa (25/7) mengatakan sebanyak 31 kepala rumah tangga yang akan menerima manfaat bantuan usaha adalah warga miskin produktif yang selama ini memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
“Dengan bantuan usaha yang dijadwalkan diserahkan pada Agustus 2023, diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan penerima sehingga menjadi keluarga mandiri yang tidak lagi menerima bantuan sosial,” jelas dia.
Bantuan usaha berupa mesin pembuat kue atau mixer, tepung terigu dan bahan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha penerima manfaat.
“Puluhan kepala rumah tangga penerima manfaat tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Bangka,” katanya.
Dia mengatakan bantuan sosial sarana usaha telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang seperti, bantuan 50 unit mesin parut kelapa kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi COVID-19, kemudian bantuan 42 unit mesin penggiling daging atau ikan kepada pelaku usaha mikro, dan tahun 2023 menyalurkan bantuan usaha warga miskin produktif.
“Untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan dan pengembangan usaha bagi warga penerima manfaat, kami akan memberikan pendampingan secara berkala,” ujarnya.
Program bantuan sarana usaha itu merupakan wujud dari komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. (SP)