KILASBABEL.COM – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tidak akan mengganggu aktivitas nelayan tradisional daerah itu.
“Pendirian PLTT ini tidak akan mengganggu aktivitas nelayan, karena dampak negatif PLTT ini sangat minim,” kata Plt Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo saat menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan PLTT Pulau Gelasa di Desa Batu Bariga, Bangka Tengah, Sabtu (29/7).
Ia mengatakan salah satu peran Bapeten yakni memastikan tingkat keamanan dan manfaat bagi masyarakat dalam proses pembangunan PLTT di Pulau Gelasa, Bangka Tengah. Contohnya aktivitas nelayan tidak boleh terganggu, karena pembangunannya pun hanya mengambil berapa ratus meter dari bibir pantai.
Sementara itu, kata dia, terkait limbah PLTT yang berpotensi sebagai bahan radioaktif, tergantung asal bahan bakar yang didatangkan. Jika dari luar, limbah akan dikembalikan ke negara asal.
“Jika bahan bakar PLTT ini dari Indonesia, tentunya pemerintah pusat akan melakukan penyimpanan limbah lestari,” katanya.
Ia menyatakan keputusan akhir dari pembangunan PLTT di Pulau Gelasa tersebut masih harus mendapatkan persetujuan, khususnya dari masyarakat sekitar pulau tersebut.
“Selain itu PT Thorcon selaku perusahaan yang akan berinvestasi harus dapat meyakinkan pihaknya, mulai dari penjajakan, persyaratan, hingga Bapeten memberikan rekomendasi,” katanya.
Kegiatan sosialisasi PLTT di Desa Batu Beriga tersebut dihadiri Pj Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandopotan Pasaribu, Subkoordinator Pemantauan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Setjen DEN Nanang Kristanto.
Turut hadir pula Direktur Utama PT Thorchon Power Indonesia Bob S Efendi, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa, dan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel. (SP)