KPU Klaim, 265 Bacaleg di Bangka Tengah Sudah Penuhi Syarat

oleh -268 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 265 orang bakal calon legislatif (bacaleg) sudah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg, maka ditetapkan sebanyak 265 orang bacaleg sudah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (5/8)

Supendi menjelaskan sebanyak 265 bakal calon legislatif yang dinyatakan sudah memenuhi syarat itu berasal dari 13 partai politik peserta Pemilu 2024.

“Sebelumnya tercatat sebanyak 371 bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen berkas administrasi, namun 106 bacaleg tidak memenuhi syarat dan 265 dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

KPU Bangka Tengah mencatat hanya 13 partai politik yang mengajukan bacaleg dari 16 partai politik peserta pemilu di daerah itu.

Sebanyak 13 partai politik tersebut adalah PDIP, PKS, Golkar, Perindo, PPP, PKN, PKB, Partai Gelora, PAN, Nasdem, PSI, Gerindra dan Partai Demokrat.

Sebanyak 265 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat itu dengan rincian 93 orang bacaleg perempuan dan 172 orang laki-laki.

Ke-265 bacaleg tersebut tersebar di tiga daerah pemilihan yaitu Bangka Tengah 1 meliputi Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) dan Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan).

Supendi mengatakan bahwa jumlah kursi di DPRD Bangka Tengah pada Pemilu 2024 bertambah dari 25 menjadi 30 kursi karena sudah memenuhi syarat yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.

“Kami akan melakukan penelitian kembali terhadap dokumen perbaikan persyaratan bacaleg tersebut atau perbaikan administrasi baru kemudian ditetapkan daftar calon sementara (DCS),” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.