Polres Belitung Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu

oleh -457 Dilihat
Foto : Antara.

KILASBABEL.COM –  Tim Cobra Satresnarkoba Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 104 paket narkotika jenis sabu dengan meringkus tiga kurir narkotika masing-masing berinisial, H (34), T (18), dan E (26), Jumat (4/8) lalu.

Ketiga pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di jalan Sambas, Desa Air Ketekok, Tanjung Pandan.

Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto melalui Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga di Tanjung Pandan, Senin mengatakan penangkapan ketiga kurir narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Belitung langsung membentuk tim guna melakukan penyelidikan serta menangkap ketiga pelaku.

“Saat kami lakukan penggerebekan tersangka sedang memaket sabu dengan berbagai macam ukuran,” katanya.

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 104 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik berbagai ukuran.

“Total berat barang bukti secara keseluruhan mencapai 195,45 gram. Sedangkan total taksiran harga narkotika tersebut kurang lebih Rp300 juta,” ujarnya.

AKP Anton menjelaskan, menurut keterangan ketiga pelaku, barang haram tersebut dikirim dari Pulau Bangka dalam dua kali pengiriman yakni pada, Minggu (27/7) dan Rabu (2/8) menggunakan layanan kapal cepat penumpang.

“Ketiga pelaku ini memasarkan harga narkotika jenis sabu berkisar Rp300 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut ketiga pelaku dijerat dengan pasal berbeda.

Pelaku, H dan T primair Pasal 114 Ayat (2) Joncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (2) Joncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan pelaku, E dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini ketiga pelaku sudah resmi menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sumber : Antara

No More Posts Available.

No more pages to load.