KILASBABEL.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan perubahan materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor.
Kepala Urusan SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKP Ellen Pricilia Caroline mengatakan pemohon SIM tak akan lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag, tetapi digantikan dengan uji membentuk huruf S.
“Dengan adanya perubahan lapangan uji praktik akan membuat masyarakat lebih mudah dan antusias membuat SIM,” kata Ellen sebagaimana dilansir dari rri.co.id, Rabu (9/8).
Selain itu dengan adanya perubahan materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus SIM C tersebut.
Ellen mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan terkait kemudahan dalam pembuatan SIM ini, menyasar ke instansi-instansi atau sekolah dan di sosial media.