Bayi Ini Setahun Tertukar Sejak Dilahirkan, Ini Kronologinya

oleh -398 Dilihat
Foto : ilustrasi by pixabay.

KILASBABEL.COM – Bayi dari Siti Mauliah (37 tahun), diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Siti menjelaskan, ia melahirkan bayi laki-laki tersebut pada 18 Juli 2022 dan pulang dari rumah sakit pada 21 Juli 2022. Menjelang pulang dari rumah sakit, Siti merasa ada kejanggalan dari bayi yang digendongnya mulai dari fisik hingga warna pakaian yang dikenakan bayi tersebut.

“Dari awal sih gini ya, saya tuh ngerasa pas mau pulang aja kejanggalan hati dari fisik bayi itu berbeda banget. Berubah gitu dari yang kemarin saya gendong,” kata Siti sebagaimana dilansir dari republika, Jumat (11/8).

Setibanya di rumah, Siti mengaku masih ada perasaan mengganjal terhadap bayi yang dibawanya. Keesokan paginya, suster dari rumah sakit datang untuk menyusul gelang yang disebut harus kebawa ke rumah sakit, namun gelang tersebut tidak ditemukan.

Empat hari kemudian, kata Siti, gelang tersebut ditemukan dan ternyata tercantum atas nama pasien lain. Saat keluarga Siti mengembalikan gelang itu ke rumah sakit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya, bukan bayinya.

Siti yang masih merasa janggal, empat bulan kemudian Siti mendatangi rumah di mana bayinya diduga berada di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Begitu melihat bayi dari pasien tersebut, ia histeris dan meyakini bahwa itu adalah anak kandungnya.

“Saya lihat bayi saya histeris. Otomatis bilang ‘itu bayi saya, itu benar anak saya’. Langsung (terasa) ke hati,” kata Siti.

Saat mendatangi rumah tersebut, Siti mengatakan, pasien yang disebutnya pasien B itu tidak mau menemuinya. Gelang yang ada di pasien B tertulis nama pasien B sendiri, sehingga pasien B yakin bahwa bayinya tidak tertukar.

Melihat kondisi tersebut, akhirnya Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya.

“(Keyakinan bayi ini bukan anak saya) dari hati. Sudah tes DNA di rumah sakit juga. Hasilnya negatif bukan anak saya,” jelasnya.

Meski bukan anak kandungnya, Siti mengaku merawat bayi laki-laki yang dibawanya ini dengan baik. Bahkan, Siti dan keluarganya kerap mengesampingkan urusan lain untuk membelikan sang bayi susu formula.

“Perawatan mah baik, ibaratnya makan mah belakangan, yang penting susu. Soalnya dia susu formula, dianya nggak mau (minum ASI),” ujarnya.

Saat ini, Siti masih menunggu agar pasien B mau melakukan tes DNA untuk memastikan status dari bayi yang dibawa keduanya. Sebab, hingga saat ini pasien B masih enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.

“Kurang tau alasannya (pasien B tidak mau tes DNA), belum dengar. Intinya dia menuruti kata hati dia bahwa gelang dia nggak ketukar, anaknya nggak ketukar,” kata Siti.

Siti melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polres Bogor. Mereka juga berniat menguggat pihak rumah sakit secara perdata.

“Sekarang kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kami akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami,” katakuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, Kamis (10/8/2023).

Sementara, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor. “Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman,” kata Desi.

No More Posts Available.

No more pages to load.