KILASBABEL.COM – Andi Saputra (38), penjaga malam di kawasan kuliner di Simpang 7 DKT Kota Pangkalpinang menjadi korban pembacokan oleh seorang remaja.
Pelaku diketahui bernama Krisna Wijaya Kesumah (19), warga Jalan Ahmad Yani Gang Pelita RT 003 RW 004 Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
“Pelaku sudah kita amankan pada 13 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WIB saat menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. Penyebabnya ialah pelaku kesal Gara-gara ditagih hutang dan diminta chip slot,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Senin (14/8).
Evry mengungkapkan, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/8) sekira pukul 18.15 WIB di jajanan kuliner Simpang 7 DKT Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata dia, pelaku yang mendatangi lokasi tersebut langsung menyerang korban dan melakukan pembacokan terhadap korban, sehingga mengakibatkan tangan kanan korban mengalami dua luka bacok oleh pelaku menggunakan parang yang telah disiapin oleh pelaku sebelumnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Pangkalpinang,” terang Evry.
Mendapati laporan tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku, yang mana saat itu diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk menjalani perawatan karena mengalami luka dibagian jari kaki akibat peristiwa tersebut.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Hal ini dikarenakan pelaku kesal dan emosi gara-gara korban datang ke rumahnya untuk menagih hutang dengan nada kasar,” kata Evry.
Selain itu, lanjut Evry, sehari sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban yang dalam kondisi mabuk sempat menghampiri pelaku yang sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya.
Kemudian korban langsung membuli pelaku dengan cara memegang kepala secara berulang didepan teman-temannya, karena pelaku tidak memberikan chip slot yang dijanjikan.
“Jadi karena kesal, pelaku pulang ke rumah dan mengambil satu bilah parang dan pergi mencari korban. Setelah bertemu, pelaku pun langsung melayangkan parang tersebut kearah korban sebanyak dua kali dan mengenai siku tangan sebelah kanan, dan pergelangan tangan sebelah kanan,” terang Evry.
Namun saat sabetan parang yang kedua mengenai pergelangan tangan korban, lanjut Evry, saat itu juga parang pun mengenai jari kaki pelaku sendiri dikarenakan saat itu korban sempat menangkap kaki pelaku.
“Setelah kejadian tersebut pelaku langsung pergi melarikan diri dan membuang sebilah parang di semak-semak. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Evry.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah larang dan bukti surat visum milik korban.(dom007)