KILASBABEL.COM – Sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi belum membenarkan adanya kabar tersebut. Namun pihaknya menjanjikan bakal memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari Republika, Jumat (18/8) sore WIB.
“Nanti sore kita rilis awal,” kata Hengki kepada awak media, Jumat (18/8).
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8) siang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE diduga bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
“Terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Seregar.
Kemudian dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
Jejak Terorisme DE
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial DE, yang berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin.
Menurut Ramadhan, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi. Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Dalam penangkapan dan penggeledahan kemarin, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain. “Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” ucapnya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE.
Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat. Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada 2016.
“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” jelasnya.
DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube. Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
“Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan,” jelas Aswin.