Warga Pintu Air Ini Nekat Colong Motor Warga, Dijual ke Bangka Selatan

oleh -369 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satresktim) Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku bernama Faisal Fahmi alias Ican (45), warga Jalan Gajah Mada 1 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut ditangkap pada Senin (21/8) sekira pukul 17.00 WIB di kediamannya.

“Saat diamankan, pelaku awalnya sempat tak mengaku, tapi setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry, Selasa (22/8).

Evry mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus curanmor ini setelah korbannya, Mali Husni, warga Jalan KH Abdullah Addari RT/RW 003/001 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang melaporkan ptistiwa tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang pada Minggu (20/8).

Dari keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (20/8) sekira pukul 04.25 WIB di kediaman korban di Jalan Mentok RT/RW 09/03 Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Saat itu, sepeda motor milik korban merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BN 3418 PF
sedang di parkir di garasi rumah dalam kondisi di kunci stang. Setelah bangun tidur, ternyata motor tersebut sudah hilang.

“Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” jelas Evry menceritakan kronologis kejadian.

Setelah menerima laporan tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkapkan kasus tersebut. Alhasil, Tim Buser Naga mendapatkan informasi bahwa barang bukti motor tersebut berada di daerah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Karena barang bukti ada di Basel, kita berkoordinasi dengan Tim Panther Reskrim Polres Bangka Selatan untuk mencari alamat yang akan dituju. Setibanya di Bangka Selatan, Tim Naga bergabung dengan Tim Panter langsung beranjak ke sebuah kontrakan, dimana tempat barang bukti tersebut dan bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Guntur,” ungkap Evry.

Hanya saja, kata Evry, saat diinterogasi, Guntur mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta dari temannya yang bernama Jon yang diantar ke Bangka Selatan pada Minggu (20/8) sekira pukul 08.00 WIB.

Mendapati informasi baru tersebut, lanjut Evry, Tim Buser Naga langsung menuju ke Desa Kace untuk mencari keberadaan Jon.

“Nah setelah bertemu dengan Jon, ternyata motor tersebut milik pelaku Ican. Jon mengaku hanya membantu menjual sepeda motor tersebut dengan imbalan mendapat keuntungan hasil penjualan dibagi dua dan juga bisa membeli narkoba jenis sabu,” beber Evry.

Selanjutnya, dikatakan Evry, tanpa menunggu lama, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku Ican dan berhasil mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan.

“Awalnya pelaku Ican ini juga gak mengaku, dia bilang itu motor temannya. Setelah melakukan pengembangan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Evry.

Berdasarkan keterangan pelaku, lebih lanjut Evry menerangkan, awalnya pelaku diminta Jon untuk mencarikan satu unit sepeda motor yang harganya murah, karena motor tersebut akan dijual kembali kepada pembeli lainnya yakni Guntur. Lalu pelaku pun menanyakan perihal uang terlebih dahulu baru akan memberikan satuunit sepeda motor setelah melakukan pembayaran.

“Selanjutnya, Jon pun menghubungi Guntur agar segera mentransfer uang dan yang sebesar Rp4,5 juta masuk ke rekening Jon. Setelah itu, Jon langsung membawa uang cash mendatangi rumah pelaku untuk menyerahkan uang tersebut, yang mana uang Rp2,5 juta diberikan Jon kepada pelaku untuk pembayaran motor tersebut, dimana uang Rp500 ribu digunakan Jon untuk uang jalan mengantar sepeda motor tersebut ke Bangka Selatan, Rp500 ribu dibelikan sabu, dan Rp500 ribu ujung hasil dari penjualan satu unit sepeda motor tersebut dibagi dua,” jelas Evry.

Selanjutnya, Evry menambahkan, baik pelaku, Jon maupun Guntur bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polresta pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, kita hanya mengamankan pelaku Ican. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Evry.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.