KILASBABEL.COM – Kepolisian Resor Bangka Tengah lakukan pengecekan legalitas kapal asing berbendera Indonesia yang beroperasi mengambil besi tua bekas bangkai kapal karam di perairan Tanjung Pura.
“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap kapal asing merek Water Dragon tersebut bersama Ditpolair Polda Babel dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (28/8).
Pengecekan kapal asing mengambil besi tua dengan mengguna kren itu menindak lanjuti laporan masyarakat Tanjung Pura.
“Memang kita sudah mendapat laporan dari warga, kemudian langsung kita tindak lanjuti bersama Ditpolair Polda Babel dan membawa beberapa orang warga setempat ke titik koordinat beroperasinya kapal tersebut,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, beberapa orang ABK dan pekerja diamankan untuk diminta keterangan terkait aktivitas mereka di laut Bangka Tengah.
“Kita belum bisa memastikan aktivitas mereka legal atau tidak, saat ini terus dilakukan pendalaman oleh Ditpolair Polda Babel terutama terkait kelengkapan administrasi kapal tersebut,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, pada prinsipnya keberadaan kapal asing yang mengambil besi tua itu sudah dilimpahkan ke Polda Babel.
“Pada prinsipnya sementara dalam penanganan Polda Babel untuk kelengkapan administrasi sebagai syarat beroperasinya kapal tersebut,” ujarnya.
Camat Sungaiselan Jakara Akbar mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan ini.
“Kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian, sebelumnya memang warga yang resah dengan kegiatan kapal asing itu mengambil dan memotong besi tua di laut Bangka Tengah,” ujarnya.
Jaka mengatakan, warga menjadi resah karena belum pernah ada sebelumnya kapal asing masuk dengan aktivitas mengambil besi tua di laut daerah itu.
“Saya pikir keresahan warga itu wajar karena mereka belum pernah melihat aktivitas demikian, tetapi semuanya sudah kita laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.