Parah! PPTK Klaim Banyak Warga RI Berpenghasilan Rp 100 Ribu/Hari Main Judi Online

oleh -655 Dilihat
Foto : ilustrasi by sumeks.co

KILASBABEL.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat banyak warga Indonesia berpenghasilan di bawah Rp100 ribu per hari bermain judi online (judol).

“Kita deteksi penghasilan orang yang main judi ini juga kebanyakan masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata, misalnya Rp100 ribu per hari,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah sebagaimana dikutip, Selasa (29/8).

Seharusnya, kata Natsir, pendapatan Rp100 ribu itu bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti membeli beli susu anak. Namun akhirnya uang itu lari ke pihak judi online.

Dia tak menampik jika permintaan judi online di masyarakat terbilang besar. Tak ayal developer judi online terus berkembang.

Terlebih, kata Natsir, masyarakat yang ikut judi online tidak hanya orang dewasa, melainkan ada anak kecil yang masih Sekolah Dasar (SD).

“Nah ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak ibu rumah tangga, anak SD pun ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan,” tuturnya.

Di samping itu PPATK mencatat penyebaran uang di transaksi judi online meningkat tajam. Pada 2021 mencapai Rp57 triliun dan naik signifikan pada 2022 menjadi Rp81 triliun.

Menurut Natsir, dari kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan oleh PPATK ini, artinya pada saat pandemi makin banyak masyarakat yang ikut judi online.

Namun dia mewajarkan peningkatan itu, karena saat awal pandemi Covid-19 banyak yang menghabiskan waktu di rumah.

Natsir mendorong untuk peningkatan literasi misalnya dengan pendidikan keluarga sehingga tak makin banyak warga yang ikut judol, apalagi kalangan anak di bawah umur.

“Karena memang saya setuju bahwa judi ini begitu darurat karena melibatkan anak-anak SD,” pungkasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

No More Posts Available.

No more pages to load.