KILASBABEL.COM – Publik dibikin heboh dengan rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM dengan kadar oktan rendah seperti Pertalite (RON 90). Di sisi lain, penggunaan Pertamax (RON 92) bakal lebih diperbanyak.
Isu ini sempat dilontarkan Kementerian ESDM sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta yang semakin hari semakin parah.
Wacana lain yang juga menarik perhatian, demi meningkatkan penggunaan Pertamax dengan memberikan subsidi. Selama ini, Pertamax merupakan produk Pertamina yang harganya selalu mengikuti harga minyak dunia, tanpa ada campur tangan dari pemerintah.
Menurut dia, saat ini ada tiga penyebab utama polusi udara di Jakarta. Pertama dari sektor transportasi, lalu kegiatan industri, dan pembuangan emisi dari sektor pembangkit listrik.
Untuk sektor transportasi, Kementerian ESDM perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun salah satu solusi yang ditawarkan dengan mendorong pemakaian BBM dengan nilai oktan (RON) lebih tinggi.
“Kita memang ada solusi salah satunya dengan itu. Tapi dengan CO2 sama aja kan hidrokarbonnya yang dipakai untuk itu. Tapi untuk mengurangi monoksida, sulfat, timbal kalau ada, itu juga harus dilakukan perbaikan. Kita punya produksi BBM-nya,” tuturnya sebagaimana dilansir dari liputan6.com, Rabu (30/8) siang.
Ditanya secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana melontarkan hal serupa dengan Menteri ESDM terkait rencana pemberian subsidi untuk Pertamax. Dia pun belum mau membocorkan lebih lanjut soal rencana itu.
“Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal,” ujar Dadan
Pembahasan internal itu pun termasuk rencana mengalokasikan anggaran subsidi untuk Pertamax. “Itu termasuk yang sedang dibahas,” imbuh Dadan.
Kementerian BUMN Tunggu Arahan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara mengenai wacana Pertamax menjadi BBM bersubsidi pengganti Pertalite. Menurutnya, kebijakan itu ada di Kementerian ESDM.
Arya mengatakan, pihaknya di Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) sebagai operator adalah menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah. Kendati usulan itu mencuat sejak pekan lalu, Arya mengaku belum ada bahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM mengenai Pertamax jadi BBM subsidi.
“Itu kan kebijakan bukan kita, kebijakan tetap dari ESDM kan. Kalau kita kan pelaksana aja. Mau yang mana aja bisa,” ujar dia saat ditemui di Kementerian BUMN.
“Kan kita, bagi kita kan mana aja yang (ditentukan) pemerintah kita ikut aja, sebagai pelaksana. Jadi bukan di kita ya kebijakannya. Apa saja yang dirumuskan Kementerian ESDM kita ikuti. Kami sebagai pelaksana aja,” imbuhnya.