KPK Menolak Dituding Politis dalam Pemeriksaan Cak Imin

oleh -1094 Dilihat
Foto : by Disway.

KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan dengan proses politik jelang Pilpres 2024. Lembaga antirasuah ini memastikan, pengusutan kasus tersebut tak bersinggungan dengan sosok tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu yang beredar bahwa KPK dinilai sebagai alat politik dalam proses penyidikan kasus di Kemenaker. Sebab, masalah hukum ini muncul sesaat jelang Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Mingu (3/9).

Ali mengatakan, penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin sebagai bakal cawapres. “Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan (Cak Imin deklarasi sebagai cawapres) tersebut,” kata Ali.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker dan beberapa tempat lain untuk mengusut kasus tersebut. Ali mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. KPK, kata dia, berharap agar tidak ada pihak yang membuat narasi tak utuh mengenai pengusutan kasus korupsi di Kemenaker.

Ali memastikan, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun. “Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, rasuah ini diduga terjadi pada 2012. KPK pun berpeluang memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan terkait kasus ini karena perkara tersebut terjadi ketika dia menjabat sebagai menaker periode 2009-2014. “Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep.

Asep memastikan, KPK bakal meminta keterangan dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Termasuk para pejabat di Kemenaker yang berdinas pada era 2012. “Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap Cak Imin akan dilakukan. Dia hanya menyebut, kasus korupsi ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan. Adapun KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri atas dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi identitas para tersangka tersebut. Hal ini akan disampaikan saat upaya penahanan dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand), Charles Simabura, mengkritik KPK yang terlihat ikut bermain politik dengan membidik kasus lama Muhaimin Iskandar pascadeklarasi menjadi bakal cawapres. Charles menyebut kasus yang turut menyeret nama Cak Imin diduga terjadi pada 2012. Ia menduga kasus ini sengaja disimpan dan dikeluarkan sewaktu-waktu untuk kepentingan politik.

“Kalau memang bersalah, kenapa tidak dari dulu. Yang begini yang kita khawatirkan dari kepemimpinan saat ini. Seolah-olah kasus yang menimpa pejabat dan elite politik itu menjadi alat yang akan dikeluarkan pada momen-momen tertentu saja,” kata Charles.

Charles meminta KPK menghentikan cara-cara bermain politik dalam pemberantasan korupsi. KPK, kata dia, didirikan untuk menumpas korupsi, bukan menjadi alat pamungkas oleh kepentingan politik orang-orang tertentu untuk menekan lawan. Menurut Charles, kembali mengangkat kasus tokoh politik tertentu pada momen jelang pemilu tidak membuat KPK terlihat serius dalam pemberantasan korupsi.

Charles menuding, KPK hanya ingin untuk menggembosi elektabilitas dan popularitas kandidat capres atau cawapres tertentu. Selain itu, Charles melanjutkan, sorotan KPK juga menjadi ajang pemberian cap kepada kandidat capres atau cawapres bahwa figur yang dimaksud bermasalah.

Charles menambahkan, penegak hukum ikut bermain politik ini tidak hanya dipraktikkan KPK. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memainkan peranan serupa saat memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Saat itu Airlangga dipanggil Kejakgung terkait kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit. Pemanggilan Airlangga kala itu ketika ada geliat ingin membawa Partai Golkar masuk ke koalisi pendukung Anies Baswedan.

“Pemanggilan Kejakgung terhadap Airlangga itu kan juga sangat politis. Memberikan sinyal untuk hati-hati bila tidak bisa dikendalikan, kasusnya akan bergulir lebih serius,” kata Charles menambahkan.

Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi memberi tanggapan serupa. “KPK ini mengada-ada saja, KPK ini mau penegak hukum atau alat politik?” kata Gus Choi di Surabaya.

Pihaknya juga menjelaskan sebelum kabar deklarasi Cak Imin sebagai cawapres berembus, tak ada isu hukum dan sebagainya. Ia pun kembali menanyakan ke awak media apakah KPK itu alat politik atau penegakan hukum. “Kemarin Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macam-macam. Kan tenang semua kemarin. Sekarang muncul begitu. Ini KPK itu alat politik atau penegak hukum? Karena itu, KPK jangan main-main lah,” ujarnya.

 

Sumber : Republika.

No More Posts Available.

No more pages to load.