KILASBABEL.COM – Polisi akan memeriksa sejumlah selebgram dan artis seperti Siskaeee dan Virly Virginia buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Bukan hanya kedua artis tersebut, polisi juga akan memeriksa sembilan pemeran perempuan lain yakni CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
5 pemeran pria lain BP, P, UR, AG, AD, dan RA. Mereka rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi perihal industri film lokal yang baru-baru ini dibongkar. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pada hari Jumat besok. Penetapan tersangka akan diputuskan berdasarkan gelar perkara.
“Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap pada talent ini di hari Jumat nanti. Setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut berikutnya,” tandas dia.
Polisi menyebut, pemeran film bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Siskaeee dan Virly Virginia Jadi Bintang Film Porno Keramat Tunggak
Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia. Dua identitas yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Virly Virginia dan Siskaeee alias Fransisca.
Kedua selebgram memainkan film berjudul judul yang paling dikenal Siskaeee: Keramat Tunggak.
“SKE dan VV pemeran film Kramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9).
Ade menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki. Rencananya, penyidik akan melayangkan pemanggilan terhadap mereka semua. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.
“Sudah semua identitas sudah kita dapatkan, Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun 5 orang pria dalam film beradegan dewasa,” ujar dia.
Ade menerangkan, status mereka saat ini masih sebagai saksi. Nanti, akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
“Apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar dia.
Sebelumnya, Ade Safri menerangkan, latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram.
Ade menyebut, tersangka I dan kawan-kawannya mendapat talent dari kelompok jaringannya. Di samping itu, mereka juga mencari via media sosial. Saat ini, dari total 12 pemeran wanita salah satunya sudah ditangkap dan ditahan.
“Masih ada 11 pemeran wanita maupun 5 pemeran pria, yang saat ini sedang kita kembangankan penyidikan dan penyelidikannya,” ujar dia.
Dibayar Rp 10-15 Juta Sekali Main Film
Ade mengatakan, para pemeran film porno tidak terikat memang secara kontrak. Mereka mendapat bayaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta sekali bermain film porno. Bayaran tergantung tingkat kepopuleran dari pemeran.
“Bervariasi tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” ujar dia.
Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Rupanya, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.
Dari hasil penyelidikan, terungkaplah lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno itu. Ada sosok I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.
“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.
Sumber : liputan6.com