KILASBABEL.COM – Kendaraan Dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka Barat disinyalir ada yang belum melunasi membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu menanggapi pihaknya akan melakukan kroscek hal itu kepada OPD, karena kewajiban untuk membayar pajak kendaraan itu dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Yang jelas ini kalau memang ada yang tidak bayar pajak kami juga sedang kroscek ke seluruh dinas. Selama ini kalau yang aktif selalu dianggarkan di masing-masing dinas yang mempunyai mobil dinas,” ujar Abimanyu, sebagaimana dilansir dari RRI, Sabtu (16/9).
Ia menyebutkan ada sekitar 840 kendaraan inventaris Bangka Barat yang dikabarkan tidak membayar pajak.
“Makanya saya juga agak heran dengan berita jumlah kendaraan yang ada di inventaris Bangka Barat itu sekitar 890 artinya kalau menurut berita 840 hampir semua tidak bayar pajak, inikan tidak mungkin,” ucapnya.
Abimanyu mengungkapkan memang ada beberapa OPD yang melaporkan kepada pihaknya, bahwa ada sejumlah kendaraan tidak membayar pajak karena sudah rusak dan surat-suratnya tidak lengkap.
“Kalau ada yang tidak dibayarkan pajak dengan alasan lain saya belum tahu,” katanya.
Sementara itu, Abimanyu mengatakan membayar pajak kendaraan merupakan sesuatu kewajiban yang harus dilakukan. Sebab, hasil dari pemungutan pajak itu akan kembali ke pendapatan asli daerah melalui sistem bagi hasil.