Wanita Muda Ini Nekat Bobol Toko Sembako di Pasar Pagi Pangkalpinang, Gondol Belasan Karung Beras

oleh -556 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Seorang wanita muda berinisial JS alias Dina (24) ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.

Warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang itu diamankan usai diduga mencuri belasan karung beras di sebuah Toko Sembako yang berada lantai dua Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

JS diamankan bersama dua rekannya berinisial MR (22) dan PW (19) yang diduga turut membantu menjual hasil beras curian tersebut.

“Ketiganya diamankan pada Jumat (15/9) sekira pukul 12.00 WIB saat nongkrong di kawasan Pasar Pagi Pangkalpinang yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Minggu (17/9).

Evry mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (15/9) sekira pukul 04.45 WIB. Saat itu, Phuk Men pemilik ruko hendak membuka toko untuk berjualan. Saat tiba dilokasi, betapa terkejutnya kondisi toko sudah dalam kondisi dibobol maling.

“Setelah diperiksa, belasan karung beras isi lima kilogram dan sepuluh kilogram pun sudah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta,” beber Evry.

Selanjutnya, dikatakan Evry, korban bersama Asosiasi Pedagang Pasar Pagi Kota Pangkalpinang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti. Mendapati laporan itu, dirinya bersama Tim Buser Naga bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah setelah melakukan penyelidikan, identitas yang diduga pelaku pun diketahui. Mereka kita amankan saat berada di Pasar Pagi,” kata Evry.

Saat diinterogasi, lanjut Evry, pelaku JS mengakui perbuatannya dengan cara menarik paksa rooling door yang dalam kondisi tergembok. Setelah berhasil membuat celah, pelaku pun memasukan tangannya dan mengambil satu persatu karung beras.

“Jadi setelah berhasil membuka toko, pelaku langsung memasukan tangan sebelah kanan dan di bantu menggunakan satu buah kayu untuk membantu menjangkau beberapa karung beras yang letaknya agak jauh dari pintu rooling door. Setelahnya, pelaku berhasil mengeluarkan belasan karung beras dan menyimpan beberapa karung beras tersebut tidak jauh dari ruko milik korban,” terang Evry.

Selanjutnya, kata Evry, pelaku meminta bantuan dua rekannya MR dan PW untuk menjual beras curian tersebut dengan sistem COD dan dijual langsung.

“Berdasarkan pengakuan dua rekan pelaku, mereka tidak tahu bahwa beras tersebut hasil curian. Sementara hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, yang mana pelaku saat ini sedang hamil diluar nikah, sementara pacarnya tidak mau bertanggungjawab. Namun demikian, pwlaku dan dua rekannya tetap kita tetapkan sebagai tersangka, hanya saja ketiganya tidak ditahan karena kerugiannya hanya sebesar Rp2 juta, sehingga masuk kategori tipiring (tindak pidana ringan),” pungkas Evry.

Adapun barang bukti curian yang berhasil diamankan yakni lima karung beras isi 10 kologram dan enam karung beras isi lima kilogram serta turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Xeon warna merah yang digunakan pelaku untuk menjual hasil barang curian.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.