KILASBABEL.COM – Sahabat Nabi adalah para pengikut dan teman-teman setia Nabi Muhammad SAW dalam perjuangan awal Islam. Beberapa di antara mereka memiliki kekayaan yang signifikan. Di antaranya adalah Utsman bin Affan.
Utsman adalah salah satu dari 10 sahabat yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad SAW. Dia juga adalah salah satu yang paling kaya di antara sahabat. Utsman bahkan pernah membeli sumur miliki orang Yahudi untuk kepentingan umat Islam.
Dengan merujuk pada buku sejarah dan biografi seperti Tarikh al-Islam dan Sayr A’lam al-Nubala, Dr Yusuf bin Ahmad Al Qasim mengungkapkan sejumlah sahabat yang benar-benar kaya, termasuk Utsman bin Affan (577-656 M). Ia adalah khalifah ketiga dari Khulafaur Rasyidin.
Berikut Daftar Kekayaan Utsman bin Affan:
Menurut Yusuf, kekayaan Utsman bin Affan sekitar 30 juta dirham perak, 150 ribu dinar, serta ditambah dengan sedekah yang nilainya diperkirakan 200 ribu dinar. Tidak hanya kaya, Sayyidina Utsman juga dijanjikan surga.
Dalam beberapa kesempatan, Sayyidina Utsman dengan murah hati membelanjakan uangnya, termasuk menggali sumur Ruma. Sumur tersebut dikuasai oleh orang-orang Yahudi di Madinah. Mereka menutupnya sehingga kaum muslimin tidak bisa menggunakannya.
Dalam salah satu hadits, Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang mau menggali sumur Ruma, maka ia akan mendapatkan surga. Kemudian Utsman yang menggalinya.” (HR Bukhari).
Utsman juga dikenal sebagai pribadi yang banyak mengorbankan harta kekayaannya di jalan Allah. Ia berkontribusi besar dalam menyiapkan pasukan perang, termasuk dalam Perang Tabuk.
Ketika itu, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyiapkan perbekalan untuk tentara penuh kesulitan (Tabuk), maka baginya surga.” (HR al-Bukhari).
Utsman bin Affan lalu merespons pelelangan surga itu dengan memberikan logistik perang untuk sepertiga pasukan (10 ribu prajurit), ditambah 950 ekor unta, 100 ekor kuda, dan 1.000 dinar.
Berikut kekayaan Sayyidina Utsman sebagaimana dirinci oleh DSN MUI:
Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham
Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar
Sedekah : 200.000 Dinar
Unta : 1000 ekor
(Sumber : Ibn Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, juz 7, hal. 214)
Jika dirupiahkan, maka totalnya sebagai berikut:
Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000
Tarikah 2 (tunai) : 291.219.750.000
Sedekah : 388.293.000.000
Unta : 7.740.000.000
Jumlah: 2.532.942.750.000
Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari realitanya karena beberapa aset dan sedekah beliau yang tidak dimasukkan, seperti pembelian lahan untuk sumur “Rumah” senilai 20 ribu Dirham, hibah 950 unta untuk perlengkapan perang Tabuk, aset tanah (dhiya’), dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak
Sumber : Republika