KILASBABEL.COM – Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Banten darurat kekeringan akibat kemarau panjang efek El Nino. Masyarakat di lokasi kekeringan kesulitan mendapatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan hariannya. Hingga saat ini, sudah ada Kabupaten Serang, Lebak dan Tangerang yang menetapkan wilayahnya darurat kekeringan.
“Tadi malam saya menandatangani dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi kabupaten kota tentang kedaruratan, khususnya kekeringan itu, kita menetapkannya pada level provinsi,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, Jumat (22/9).
Status darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan. Daerah terparah berada di Kabupaten Lebak.
Al Muktabar bersyukur hujan dapat turun di beberapa lokasi, meski tidak terlalu deras. Namun diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan menambah ketersediaan air.
“Kemarin juga beberapa titik kawasan turun hujan, termasuk di Kota Tangerang, cukup membantu dalam rangka kita kebaikan bagi cuaca, polusi pencemaran udara terbantu kita di sana, disamping kita bisa meningkatkan air baku bawah tanah kita sebagai konsumsi penduduk,” terangnya.
Sejumlah kabupaten dan kota di Banten yang terdampak kekeringan, menjadi dasar pemrov menetapkan status darurat selama satu bulan kedepan. Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung kini tak bisa lagi memanfaatkan air untuk kebutuhan mereka, karena kondisi air yang tak memungkinkan.
“Kita sudah tetapkan status darurat kekeringan untuk skala Provinsi Banten. Biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kemarin memantau ke sana, sama sekali kering, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujar Nana Suryana, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Jumat (22/9).
Sumber : liputan6.com