KILASBABEL.COM – Jimmi Saputra (35), warga Jalan Pelipur Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang seakan tak tahu berterima kasih.
Pasalnya, sudah diberikan tumpangan oleh Vieyu Alexa Ramadhan, seorang pengendara motor, pria pengangguran tersebut malah mencuri handphone milik pemotor yang ditumpanginya.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan pada Sabtu (23/9) dini hari tadi malam. Saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (23/9) siang.
Evry menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (22/9) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Gang Seroja III Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman sari Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata Evry, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan dan emudian pelaku meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat.
Awalnya, lanjut Evry, korban sempat menolak permintaan pelaku, namun pelaku terus memaksa agar diantarkan.
“Karena takut, akhirnya korban pun mau mengantarkan pelaku ke tempat tersebut dengan memboncengnya,” beber Evry.
Kemudian saat hendak berhenti ke lokasi tujuan, dikatakan Evry, pelaku melihat satu unit handphone merk Pocco X3 Pro warna hitam yang berada di spedometer epeda motor milik korban. Melihat hal itu, muncul niat pelaku untuk mencuri.
“Jadi setelah melihat HP itu, pelaku ini berusaha untuk mengalihkan pandangan korban dari sepeda motor tersebut, saat korban lengah, lalu pelaku langsung mengambil HP tersebut dan bergegas pergi meninggalkan korban,” kata Evry.
Kemudian setelah menerima laporan dari korban, lanjut Evry, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
“Alhamdulillah tak butuh waktu lama, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Jalan Kampung Dalam Kelurahan Masjid Jamik Pangkapinang tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Evry.(dom007)