KILASBABEL.COM – Sebanyak 14 paket siap edar berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (21/9) sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu rumah warga di Desa Sidoarjo Kecamatan Air Gegas.
“Barang bukti sebanyak 14 paket jenis sabu-sabu siap edar itu berhasil kita amankan dari seorang pria paruh baya berinisial WI (55) saat berada di teras rumah warga,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba AKP Suhendra, Minggu (24/9).
Disampaikannya penangkapan terhadap buruh harian lepas ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Mendapati informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,”kata dia.
Menurit Suhendra saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan,”katanya.
Ia menjelaskan akibat perbuatannya pelaku patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya 14 paket Narkotika jenis sabu dan sebuah celana jeans,”katanya.
Sumber : Antara