KILASBABEL.COM – Erlangga (23), warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
Pemuda pengangguran ini diringkus lantaran diduga mencuri dua unit aki mobil milik PT Wandi Jaya Makmur.
“Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/10) sekira pukul 10.00 WIB di kawasan Air Itam. Saat ini pelaku sementara di tahan di Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (4/10).
Evry mengatakan, peristiwa dugaan pencurian tersebut diketahui pada Minggu (1/10/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Alexander Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata Evry, pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil dua buah aki mobil merk GS dan Bosch milik perusahaan PT WANDI JAYA Makmur yang berada di Jalan Alexander Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit intan kota pangkalpinang. Saat itu, aki tersebut masih terpasang di mobil.
“Akibat kejadian tersebut sebuah pihak perusahaan mengalami kerugian Rp4 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” tegas Evry.
Setelah menerima laporan, dikatakan Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, katanya, akhirnya identitas terduga pelaku pun diketahui.
“Setelah mengetahui identitas pelaku, kita langsung mencari keberadaannya di kawasan Air Itam dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Citraland Air Itam,” beber perwira melati satu ini.
Selanjutnya, ditambahkan Evry, saat diinterogasi pelaku pun mengakui perbuatannya. Dimana saat itu, kata dia, sebelum melakukan pencurian, pelaku sedang memancing tidak jauh dari sekitar wilayah PT Wandi Jaya Makmur.
Lalu ketika hendak pulang kerumah, lanjut Evry, pelaku melihat satu unit mobil truck tronton yang terparkir di halaman gudang PT Wandi Jaya Makmur. Melihat kondisi sekitar terpantau sepi dan tidak ada orang, pelaku pun memanjat pagar perushaaan tersebut hingga masuk ke dalam perkarangan gudang.
“Jadi setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil aki tersebut yang masih terpasang di mobil tronton dan langsung membawanya dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Satria F warna hitam ke kontrakannya di daerah Kelurahan Keramat untuk disimpan. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Evry.(dom007)