Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Ungkap 52 Kasus dan 58 Tersangka Diciduk Hingga September 2023

oleh -260 Dilihat
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra. (ist)

KILASBABEL.COM – Jajaran personel Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap 52 kasus peredaran barang haram dan menetapkan 58 orang sebagai tersangka dari Januari hingga September tahun 2023.

Dari ungkap kasus tersebut, Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap 58 orang tersangka mulai dari bandar, pengedar hingga pemakai.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu 2,139 kilogram, ganja 61,93 gram dan inex 30,23 gram.

“Alhamdulillah ungkap kasus hingga September sudah sesuai target yang telah ditetapkan. Ungkap kasus ini akan terus kita tingkatkan hingga Desember 2023,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra, Senin (9/10).

Menurut Antoni, dibandingkan tahun 2022 lalu, ungkap kasus narkotika di tahun 2023 ini menurun. Akan tetapi , katanya, dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan mengalami peningkatan.

“Artinya secara kuantitas memang menurun, tapi secara kualitas meningkat, itu terlihat dari barang bukti yang berhasil kita amankan. Kalau di tahun 2022 lalu, ungkap kasus mencapai 76 kasus, tapi ditahun ini paling sekitar 60 hingga 61 kasus sesuai dengan anggaran yang kita miliki sebesar Rp900 juta,” ungkap Antoni.

Namun demikian, ditegaskan perwira balok tiga ini, pihaknya akan terus berupaya dan bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Lanjutnya, Tim Kalong yang merupakan binaan Satres Narkoba Polresta Pamgkalpinang akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai kota bebas narkoba.

“Polresta Pangkalpinang akan terus memburu para pelaku, baik pemakai, pengedar hingga bandar narkotika yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya,” tegasnya.

Untuk itu, Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba mengkonsumsi ataupun menjadi pengedar narkotika. Sebab, pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Namun dalam ungkap kasus ini, Antoni menyadari pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan peran serta dukungan dari masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan terutama dalam informasi. Masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami, kalau mengetahui hal-hal yang mencurigakam terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera lapor ke pihak kepolisian agar bisa dìtindak tegas,” pungkasnya.(dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.