KILASBABEL.COM – Kabar tidak mengenakkan kembali terjadi. Seorang pria bernama Yulizar alias Sakaw (34), warga Kelurahan Gabek Dua Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Anak durhaka tersebut merupakan mantan residivis. Ia tega menganiaya ibu kandungnya lantaran dibawah pengaruh mabuk lem.
Akibat peristiwa tersebut, sang ibu yang berinisial RO mengalami memar dan bengkak pada bibir sebelah kiri dan luka robek sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Benar, kami mendapatkan laporan dari korban yakni ibu pelaku, bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan karena mabuk lem aibon,” ujar Evry, Kamis (12/10).
Evry mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/10) sekira pukul 20.30 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban yang tidur di kamar, tiba-tiba didatangi pelaku, sehingga membuat korban pun terbangun.
Tak lama kemudian, kata Evry, korba melihat pelaku sedang menghirup atau menghisap lem aibon sambil memegang remote televisi dengan posisi pelaku berdiri di depan pintu kamar korban, kemudian korban kembali tidur.
“Jadi saat korban sedang tertidur, tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan kebagian wajah korban sebanyak tiga kali, kemudian memukul tangan korban dengan kaleng lem aibon sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, memar dan bengkak pada bibir sebelah kiri dan luka robek sebelah kanan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti,” beber Evry.
Mendapati laporan tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung mencari keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi usai melakukan penganiayaan tersebut.
“Tim berusaha mencari pelaku di rumahnya, namun pelaku sudah tidak ada lagi di rumah. Kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku,” tegas Evry.
Setelah mendapati informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah tetangganya, tambah Evry, tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus pelaku.
“Setelah kami interogasi, pelaku ini sedang mabuk lem aibon, kemudian langsung masuk ke kamar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan kaleng aibon tersebut,” pungkas Evry.
Sementara berdasarkan catatan kepolisian, Yulizar merupakan residivis dalam kasus penganiayaan. Bahkan juga diketahui, pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap pengurus masjid setempat.(dom007)