KILASBABEL.COM – Isu pembukaan kembali TikTok Shop pada 10 November 2023 mendapatkan banyak atensi dari para pengguna media sosial.
Informasi tentang pengaktifan TikTok Shop ini berasal dari sebuah artikel dengan judul “Kapan TikTok Shop Dibuka Tanggal Detail Usai Diblokir Pemerintah?”
Menurut keterangan yang dibagikan pada tulisan itu, disebutkan bahwa tim teknis TikTok telah bekerja keras untuk memastikan bahwa platform tersebut mematuhi regulasi yang berlaku per 6 Oktober 2023.
Dengan begitu, TikTok Shop siap dibuka kembali selambat-lambatnya pada 10 November 2023.
“Kapan TikTok Shop Dibuka Tanggal Berapa Detail Usai Diblokir Pemerintah? Jawaban: TiktTok Shop akan resmi kembali dibuka setidaknya 1 bulan ke depan dengan proses perizinan yang saat ini sedang berjalan lancar.
Setelah beberapa waktu mengalami pemblokiran oleh pemerintah, TikTok Shop akhirnya siap untuk dibuka kembali. Keputusan ini diumumkan setelah berbagai negosiasi antara pihak TikTok dan otoritas pemerintah terkait masalah keamanan dan kepatuhan,” demikian kutipan isi narasi yang diedarkan artikel tersebut.
Lantas, benarkah TikTok Shop kembali aktif November mendatang?
Penjelasan:
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim, yang dikonfirmasi ANTARA, mengatakan belum mendapatkan kabar soal rencana pembukaan kembali TikTok Shop pada November mendatang.
“Saya malah belum tahu,” kata Isy Karim kepada ANTARA melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dirjen PDN mengaku tidak ingin berspekulasi soal kebenaran artikel tentang TikTok Shop tersebut.
Namun, ia menerangkan per tanggal 10 Oktober 2023, pihak TikTok belum mengajukan izin kepengurusan menjadi loka pasar atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia.
“Belum (ada pengurusan izin e-commerce),” kata Isy Karim.
Padahal, mengacu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, loka pasar baru boleh berjualan melalui siaran langsung, jika memiliki izin untuk berbisnis atau e-commerce.
Sementara sosial commerce, hanya berfungsi sebagai sarana promosi dan tidak boleh melakukan transaksi.
Jika aturan soal loka pasar di Indonesia tidak dipatuhi pengelola platform berbagi video pendek tersebut, maka sejatinya TikTok Shop belum akan dibuka kembali di Indonesia.
Sehingga, keterangan dalam artikel berjudul “Kapan TikTok Shop Dibuka Tanggal Detail Usai Diblokir Pemerintah?” saat ini tergolong sebagai narasi sesat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber : Antara.