KILASBABEL.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, akan mengadakan sayembara untuk masyarakat Kota Pangkalpinang dengan tema Video Buang Sampah Terbaik. Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Call Center Pengaduan Satu Pintu Terhadap Masalah Lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang di Bangka City Hotel pada Senin, (16/10).
Molen sapaan akrab Walikota Pangkalpinang tersebut menyebutkan akan mengadakan sayembara untuk video buang sampah terbaik yang nantinya siapa yang jadi pemenang akan mendapatkan hadiah menarik. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang dalam hal kebersihan dan membuang sampah sesuai pada tempatnya.
“Kita akan adakan sayembara video buang sampah terbaik, hal ini digagas kan atas dasar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang dalam hal kebersihan dan membuang sampah sesuai pada tempatnya,” ucap Molen.
Molen mengungkapkan bahwa yang menjadi masalah kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya di Kota Pangkalpinang ini adalah susahnya merubah kultur masyarakat yang ada. Masyarakat sudah terbiasa membuang sampah sembarangan dan itu terkesan menjadi kebiasaan yang sulit untuk dirubah.
“Yang susah dalam hal membangun Kota Pangkalpinang ini adalah kultur masyarakat nya yang terkesan sudah terbiasa membuang sampah sembarangan, jadi kita harus gunakan cara yang agak ekstrim sedikit agar masyarakat mau berubah,” ungkapnya.
Walikota Pangkalpinang tersebut juga menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak punya lagi wilayah yang bisa dijadikan tempat penampungan sampah pada tingkat akhir atau yang dikenal TPA sesuai dengan syarat yang ada. Menurutnya jika harus sesuai syarat, maka jarak minimal tempat pembuangan sampah akhir atau TPA harus berjarak 10 Kilometer dari rumah penduduk. Tentunya wilayah sesuai syarat tersebut tidak ada lagi di Kota Pangkalpinang.
“Upaya kita terkait tempat pembuangan sampah di tingkat akhir atau TPA ini sudah kita upayakan, kita harus ada tempat pembuangan sampah regional, dan itu merupakan wewenang nya Provinsi, kami sudah mengajukan kepada Provinsi untuk menyediakan lahan tersebut di wilayah Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, karena tempat pembuangan sampah akhir atau TPA di wilayah Parit Enam Kota Pangkalpinang sudah tidak layak lagi dengan sampah yang sudah menggunung,” jelasnya.
Molen juga menyebutkan sudah mengajukan untuk pengadaan mesin pembakaran sampah atau yang dikenal dengan nama “Incinerator” untuk mengatasi permasalahan sampah yang sudah menumpuk di tempat pembuangan akhir yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Kita sudah ajukan dana ke pusat untuk pengadaan mesin pembakaran sampah atau yang biasa dikenal dengan nama Incinerator, harganya lumayan mahal, mudah-mudahan bisa terealisasikan nanti,” sebutnya.
Selain dari sayembara video yang berhadiah, nantinya Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan menerapkan sanksi sosial kepada pelaku yang melanggar agar adanya efek jera sehingga perilaku masyarakat Kota Pangkalpinang dapat berubah.
“Kegiatan dua hari ini pada dasarnya adalah bertujuan agar Kota Pangkalpinang dapat menjadi Kota yang bersih, rapi, dan indah. Strategi yang kita pakai untuk mencapai tujuan tersebut selain dari adanya sayembara video, juga dengan diberlakukannya sanksi sosial kepada masyarakat dengan melibatkan semua kalangan agar bisa memberikan efek jera, sehingga perilaku masyarakat dapat berubah untuk menjaga kebersihan Kota Pangkalpinang. Percuma kita bicara Kota Pangkalpinang unggul, sejahtera, dan makmur kalau kesadaran terhadap sampah masih minus,” pungkasnya. (nuggi3)