KILASBABEL.COM – Lapas Pangkalpinang menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi Online serta Assesment bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Bangka Belitung.
Sebanyak 21 operator SDP Pemasyarakatan mengikuti Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kamis (19/10).
Kegiatan diawali laporan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Divpas Kemenkumham Babel, Rita Ribawati, dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ridha Ansari.
Ridha mengatakan, Integrasi remisi online adalah bagian dari SDP dan merupakan rangkaian aplikasi yang dibangun sebagai tools (alat bantu) bagi petugas Pemasyarakatan baik dikantor pusat, kanwil sampai ke UPT,
“Tujuan kegiatan ini untuk menjamin penyediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ucap Ridha.
Meiky Mendra, Sub Koordinator Asesment dan Klasifikasi Narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), sebagai narasumber. Meiky menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan asas profesionalisme petugas dalam pemberian layanan bagi Warga Binaan. Sesuai amanat Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjelaskan bahwa Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi.
Menurut Meiky, SDP juga digunakan sebagai perumusan, pembentukan dan penetapan kebijakan sebagai wujud implementasi dari reformasi birokrasi Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi bagi Warga Binaan.
“Melalui kegiatan ini hendaknya dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada Warga Binaan melalui peningkatan layanan informasi,” katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, turut menyampaikan arahan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada UPT diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman.
“Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujar Kunrat.
Lebih lanjut, Kadivpas mengatakan perlunya meningkatkan kemampuan operator SDP dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan TI melalui penguatan dan peningkatan kapasitas, sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera teratasi.
Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, mengapresiasi kegiatan ini karena pada dasarnya penguatan SDP melalui Integrasi Remisi online serta Assesment bertujuan mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis IT dalam rangka meningkatkan kualitas petugas pemasyarakatan memberikan pelayanan publik secara efektif dan efisien.
“Penguatan ini sebagai salah satu bagian dari sosialisasi tentang kebijakan dan strategi pemerintah dalam pengembangan e-government guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good Government), khususnya pada UPT Pemasyarakatan Babel,’’ ujar Badarudin.
Melalui kegiatan ini, Badarudin berharap bisa membangun citra positif pemasyarakatan yang difokuskan pada program penguatan SDP, mensyaratkan para pelaksana yang handal berkinerja tinggi, melayani dengan tulus dan berintegritas tinggi.(SP)