KILASBABEL.COM – Bulan November 2023 terpantau tidak memiliki tanggal merah, selain empat hari Minggu di setiap akhir pekan. Bagi yang berencana healing sejenak ke luar kota atau staycation, agaknya perlu menunda dulu keinginan tersebut hingga periode liburan akhir tahun nanti.
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, tidak ada libur nasional dan cuti bersama pada November 2023. Adapun sisa hari libur nasional pada tahun ini yaitu Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal), serta sisa cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023 yang juga merupakan rangkaian peringatan Natal.
Meski demikian, sepanjang November 2023 tetap terpantau sejumlah tanggal peringatan penting. Walaupun tidak ditetapkan sebagai tanggal merah alias hari libur nasional, informasi tentang deretan peringatan itu tetap menarik untuk diketahui.
Dua peringatan utama yang sudah dikenal secara meluas adalah hari pahlawan yang diperingati setiap 10 November dan Hari Guru Nasional (HGN) yang rutin diperingati pada 25 November. Selain dua momen penting tersebut, masih ada banyak peringatan lainnya.
Misalnya, Hari Inovasi Indonesia (1 November), Hari Kerohanian Nasional (3 November), serta Hari Cinta Puspa dan Satwa nasional (5 November). Hari Wayang Nasional jatuh pada 7 November dan Hari Tata Ruang Nasional diperingati tiap 8 November.
Sementara, tanggal 12 November terdapat dua peringatan sekaligus yakni Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ayah Nasional. Peringatan Hari Ayah di Indonesia memang berbeda dengan hari ayah sedunia, yang secara global diperingati tiap pekan ketiga pada bulan Juni.
Tanggal 14 November juga termasuk hari penting karena merupakan Hari Ulang Tahun Brimob. Momen lainnya yakni Hari Sawit Nasional (18 November), Hari Perhubungan Darat Nasional (22 November), Hari Menanam Pohon Indonesia dan Hari Dongeng Nasional (28 November), serta HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (29 November).
Sumber : Republika.