KILASBABEL.COM – Tim Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Polresta Pangkalpinang, Rabu (1/11). Kunjungan tersebut dalam rangka Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2023 yang meliputi meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Kunjungan tim dipimpin oleh AKBP Agus Siswanto, S.H, SIK, MH selaku Ketua Tim bersama anggota masing-masing Kompol Robby Nurdianto selaku Parid Bid Opsnal Kompol Anwar Panuju Widodo Parik Bid Garkeu, Pembina Bonifacius Gultom selaku Parik Bid logistik dan sekretaris, AKP Novianty Parik Bid SDM dan Aipda handoko selaku anggota.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.Si dan dilanjutkan pemeriksaan masing masing para kabag, kasat, kasi, kapolsek serta pengemban urusan administrasi di aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang.
“Selamat datang kepada Tim Audit Itwasda Polda Kep. Babel di Mapolresta Pangkalpinang, tentu kami dari jajaran siap menerima arahan ataupun petunjuk terkait obyek audit, demi kesinambungan sekaligus pedoman untuk meningkatkan kinerja kedepannya” ujar Rendra.
Selanjutnya Tim melakukan pendalaman yang mencakup aspek Bidang Opsnal, Bidang Anggaran Keuangan, Bidang Logistik serta bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai informasi bahwa kegiatan audit di Mapolresta Pangkalpinang.
“Untuk Polresta Pangkalpinang audit dilaksanakan selama dua hari, dimana hari pertama tanggal 1 November 2023, tim melakukan pendalaman ke fungsi, bagian dan Sie di Mapolresta. Sedangkan tanggal 2 November 2023, audit difokuskan ke Polsek jajaran Polresta Pangkalpinang,” kata Rendra.
Sementara itu, Ketua Tim Audit AKBP Agus Siswanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangkaian sistem pengendalian internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Polri di Polda Kepulauan Babel.
Tujuannya, kata Agus, untuk memperbaiki administrasi kerja, sehingga nantinya apabila ada wasrik dari Itwasum maupun BPKRI, minimal bisa meminimalisir tidak ada temuan yang bersifat fatal.
“Polda babel serta polres jajaran sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan serta petunjuk yang ada sesuai SOP, tidak melaksanakan tugas yang bersifat mengada-ada atau tidak ada dalam aturan,” tegasnya.
Agus menyebut, pengecekan yang dilakukan oleh Tim Itwasda Polda Babel adalah administrasi terkait pelaksanaan tugas yang telah berjalan, fungsi-fungsi yang melaksanakan tugas Kepolisian dengan di dukung oleh anggaran dari negara.
“Tentu akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara detail, jangan sampai anggaran yang telah diberikan oleh negara tidak bisa dipertanggung jawabkan, bahkan sampai terjadinya indikasi korupsi,” pungkas Agus.(dom007)