Tak Kembalikan HP Temuan ke Pemilik, Pria Asal Muara Enim Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

oleh -329 Dilihat
Foto : istimewa.

8KILASBABEL.COM – Pria bernama Eka Supriadi ini tak menyangka jika HP jenis android yang ditemukannya bakal membawanya berurusan dengan kepolisian. Pria asal Dusun II Desa Muara Danau Kecamatan Semendo Barat Laut Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ini terpaksa dijemput  Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang lantaran tak berniat mengembalikan unit HP yang ditemukannya kepada sang pemilik.

Ia malah mereset ulang dan menggantikan nomor handphone tersebut agar tak bisa dihubungi oleh sang pemilik.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat Riza Firmansyah, warga Jalan Kelapa RT 001 RW 001 Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang  kehilangan handphone.

Ia kehilangan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A72 warna putih saat melintasi Jalan M Soleh Zainudin Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang pada Kamis (5/10) lalu sekira pukul 06.45 WIB. Diduga handphone senilai Rp5,7 juta itu jatuh di sepanjang jalan tersebut.

Ia sempat panik dan mencari hingga menelusuri jalan yang dilalui sebelumnya. Namun upaya tersebut belum berhasil. Sementara saat dihubungi, nomor di HP yang hilang tersebut tidak aktif lagi.

Dari kondisi tersebut, korban menduga HP-nya ditemukan seseorang dan ia pun kemudian kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk membantunya menemukan handphone tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga kemudian menyelidiki dan mendapati informasi terkait keberadaan pelaku.

Setelah itu, kata Evry, Tim Buser Naga langsung menuju ke daerah Pasir Garam, dimana yang diduga pelaku berada. Setelah sampai ketempat tersebut, tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Eka.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa memang benar ada menemukan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A72 warna Putih yang tergeletak di pinggir jalan di Jalan M. Saleh Zainudin Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, yang mana awalnya pelaku yang bertempat tinggal di daerah Kerabut hendak pergi ke warung nasi goreng milik kakaknya di daerah Pasir Garam, tanpa sengaja pelaku melihat satu unit handphone warna putih tergeletak di pinggir jalan di daerah Kerabut tersebut,” ungkap Evry.

Lanjut Evry, handphone tersebut kemudian langsung diambil dan dibawa pulang ke rumahnya. Sesampainya dirumah, pelaku mencoba menghidupkan handphone tersebut yang dalam kondisi mati.

Setelah hidup, tambahnya, pelaku langsung menyimpan HP tersebut selama lima hari. Setelah berlalu 5 hari, pelaku langsung mereset handphone tersebut dan menggunakanya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya,” pungkas perwira melati satu ini.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.