Bertamu ke Rumah Saudara Tiri Lalu Gasak Dua HP, Duitnya Buat Beli Sabu, Resedivis Ini Kembali Diciduk!

oleh -649 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM –  Eryandi alias Meong (39), warga Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang kembali diciduk jajaran Polresta Pangkalpinang karena mencuri dua unit handphone milik saudara tirinya sendiri.

Bahkan dari hasil pengembangan, si residivis curat ini juga membobol dua rumah di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Rabu (15/11) sekira pukul 01.30 WIB di kediamannya di kawasan Bukit Dealova Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (15/11).

Evry menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/11) sekira pukul 07.38 WIB di Jalan Tenggiri 1 Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Awalnya, kata Evry, pelaku bertamu ke rumah saudara tirinya dengan maksud untuk menawarkan barang berupa kulkas dan lemari. Saat itu, korban sempat meletakkan satu unit HP merk Redmi 9A warna biru disamping HP merk Oppo A54 warna biru galaxy milik anaknya yang sedang di cas di ruang tamu dan kemudian pergi ke kamar mandi.

Saat menuju kamar mandi, lanjut Evry, pelaku masuk ke dalam rumah dengan maksud untuk menawarkan kembali kulkas dan lemari kepada korban. Setelah selesai dari kamar mandi, korban baru menyadari bahwa HP miliknya dan anaknya sudah tidak ada lagi di ruang tamu, sementara pelaku sudah bergegas pergi.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan kemudian anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang,” beber perwira melati satu ini.

Menerima laporan itu, dikatakan Evry, Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Alhasil, setelah satu minggu melakukan pencarian, keberadaan pelaku akhirnya diketahui.

“Pelaku kita amankan di kediamannya di kawasan Bukit Dealova. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yang mana korbannya masih adik tirinya. Sementara HP yang dicuri sudah dijual pelaku masing-masing dengan harga Rp520 ribu dan Rp650 ribu dan uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli sabu,” terang Evry.

Kemudian setelah diinterogasi lebih lanjut, tambah Evry, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di dua TKP lainnya di Kota Pangkalpinang yakni Tuatunu dan Kampung Dalam.

Dari dua TKP ini, pelaku membobol rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban seperti TV, lemari, kulkas dan barang berharga lainnya.

“Semua uang penjualan hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli sabu. Saat ini untuk barang bukti lainnya masih kita cari,” kata Evry.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit HP merk Oppo A54 warna biru galaxy, satu unit HP merk Redmi 9A warna biru, satu set lemari pakaian alumunium tiga pintu warna coklat dan satu unit kulkas merk Sharp dua pintu warna hitam.(SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.