KILASBABEL.COM – Dalam rangka melaksanakan salah satu amanat Undang -undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan upaya perluasan pemahaman CBP (Cinta bangga Paham) Rupiah kepada Masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah secara konsisten memberikan edukasi CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah kepada Masyarakat dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik hingga masyarakat umum.
Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Provinsi Bangka Belitung Agus Taufik mengatakan, tujuan dari edukasi Cinta bangga Paham Rupiah adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap Rupiah.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat kepada uang rupiah sangat strategis, karena Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, pemersatu bangsa dan simbol negara,” ujar Agus, Kamis (23/11).
Agus mengemukakam bahwa Rupiah merupakan simbol kedaulatan Negara, sehingga keberadaan Rupiah menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Ripublik Indonesia.
Karena itu, katanya, dalam rangka menjaga kedaualtan negara, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan Rupiah dalam jumlah nominal yang cukup, pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar.
Pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dilakukan hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil), disamping itu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang ciri ciri keaslian uang Rupiah 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), cara memperlakukan uang Rupiah dengan 5j (Jangan dilipat, Jangan diremas, Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan di straplers) dan CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah,” papar Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, salah satu rangkaian kegiatan edukasi yang dilakukan adalah kegiatan ToT ( Training of Trainer). Dalam kegiatan itu, katanya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Training of Trainer kepada 250 Guru SMA dan SMK di wilayah Dinas Pendidikan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Pangkalpinang pada tanggal 16 November 2023 lalu.
Kegiatan tersebut, sambung Agus, merupakan salah satu upaya dalam rangka perluasan pemahaman Cinta Bangga Paham Rupiah kepada masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Melalui kegiatan tersebut diharapkan para guru dapat menyebarluaskan CBP kepada peserta didik di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama dan koordinasi antara Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Dinas Pendidika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutur Agus.
Agus menambahkan, dalam rangka Perluasan CBP, Bank Indonesia menetapkan 3 Key Issues yaitu:
1. Cinta Rupiah: Mengenali ciri – ciri keaslian uang Rupiah dan merawat Rupiah dengan baik, yaitu diharapkan masyarakat dapat mampu mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu;
2. Bangga Rupiah: Rupiah sebagai Identitas dan Simbol Negara, yang merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa;
3. Paham Rupiah: Fungsi Rupiah dalam Perekonomian, yang artinya masyarakat dapat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan, sehingga diharapkan Masyarakat paham terhadap fungsi Rupiah dalam Bertransaksi, Berbelanja dan Berhemat;
Lanjut Agus, sepanjang tahun 2023 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kegiatan edukasi CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang ciri ciri keaslian uang Rupiah, sehingga masyarakat dapat bertransaksi secara aman dan nyaman.
“Edukasi CBP oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan dengan beberapa program kegiatan yaitu: CBP Go to Pondok pesantren, CBP go to School, CBP go to Panti Asuhan, CBP go to Teller bank, CBP go to Kampung Nelayan, CBP go to Bandara, CBP go to Vidiotron, CBP go to Radio, CBP go to Wartawan dan Pembentukan Kampung Nelayan CBP di desa Kurau barat,” katanya.
Selain melaksanakan perluasan CBP, tambah Agus, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaksanakan layanan Kas Luar Kantor yaitu layanan Kas Keliling. Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksnakan kegiatan layanan penukaran Rupiah dan Edukasi CBP di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) di wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu di Pulau Seliu, Pulau Mindanau, Pulau Pongok dan beberapa pulau lainnya.
Melalui layanan Kas Keliling, katanya, Bank Indonesia menarik uang lusuh dan rusak dimasyarakat dan diganti dengan uang layak edar, sehingga uang yang beredar di masyarakat selalu dalam kondisi layak.
“Dengan pelaksanaan kegiatan CBP diharapkan literasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang ciri ciri keaslian uang Rupiah semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tutup Agus.(bond)