Hingga Awal Desember 2023, Imigrasi di Babel Terbitkan 16.989 Paspor

oleh -557 Dilihat
Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang. (ist)

KILASBABEL.COM  – Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan 16.989 paspor hingga awal Desember 2023, sebagai komitmen Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.

“Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan khususnya layanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin, Sabtu (2/12).

Ia mengatakan terhitung sejak Januari hingga 1 Desember 2023, Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel telah menerbitkan 16.989 paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Belitung.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 13.978 paspor dengan rinncian 10.540 paspor biasa dan 3.438 paspor elektronik. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menerbitkan 3.011 paspor terdiri dari 2.852 paspor biasa dan 159 paspor elektronik.

Selain itu, Imigrasi Kemenkumham Babel juga telah memfasilitasi permohonan perpanjangan izin tinggal bagi 1.962 warga negara asing (WNA). Kanim Pangkalpinang menerima 1.835 permohonan dan Kanim Tanjungpandan sebanyak 127 permohonan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui berbagai inovasi, khususnya pelayanan jemput bola dan pemberian layanan di luar jam kerja,” katanya.

Ia menyatakan saat ini Kanim Pangkalpinang memiliki inovasi Layanan Pengantaran Paspor (Lemper) kepada 230 pemohon, Pelayanan Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa) yang dilakukan 5 kali dan Laporndan (Layanan Paspor Nyaman di Akhir Pekan) yang telah dilakukan sekali.

Sementara itu, Kanim Tanjungpandan juga memiliki inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) yang telah dilakukan sebanyak 3 kali, Simpor (Sistem Informasi Pelacakan Permohonan Paspor) serta Laskar Pelangi (Layanan Satu Kamar Pengganti Paspor Hilang, Rusak, Duplikasi Terintegrasi).

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menggapresiasi berbagai capaian tersebut, dan menginstruksikan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Jajaran Imigrasi Babel diharapkan dapat terus berinovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,“ katanya.

 

Sumber : Antara.

No More Posts Available.

No more pages to load.