KILASBABEL.COM – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerimaan bea cukai hingga Oktober 2023 mencapai 37,1 miliar atau terealisasi 122,56 persen dari target Rp30,27 miliar.
“Alhamdulillah, realisasi penerimaan bea cukai sudah melampaui target dan diperkirakan terus bertambah hingga Desember tahun ini,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi, sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (3/12).
Ia mengatakan penerimaan bea cukai sampai Oktober 2023 mencapai Rp37,1 milyar dengan rincian Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang Rp7,07 miliar atau terealisasi 100,39 persen dan Bea Cukai Tanjung Pandan Belitung mencapai Rp23,2 miliar atau terealisasi 129 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
“Penerimaan utama Bea Cukai Pangkalpinang adalah dari bea masuk yaitu impor anthracite dan graphite rod,” katanya.
Ia menyatakan penerimaan Bea Cukai Pangkalpinang turun 76,37 persen (mtom) dan 56,26 persen (yoy) yang ditopang oleh tingginya impor anthracite dan graphite rod pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan utama Bea Cukai Tanjung Pandan adalah dari bea keluar yang utamanya berasal dari ekspor produk turunan CPO, yaitu RBD palm olein dan palm kernel expeller.
“Penerimaan Bea Cukai Tanjung Pandan turun 33.97 persen (mtom) dan naik 211 persen (yoy), karena turunnya harga referensi CPO dan produk turunannya,” katanya.
Ia menambahkan ekspor di wilayah Regional Bangka Belitung pada Oktober 2023 turun 10,14 persen (yoy) dan naik 3,16 persen (mtom).
“Impor Babel pada Oktober tahun ini adalah importasi aspal dan graphite rod, importasi di regional Bangka Belitung mengalami penurunan -39,09 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy),” katanya.